BAIN HAM RI Somasi Kades Topejawa Takalar, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang.

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar.–

Kumparan88news.com.– Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) layangkan Surat Somasi kepada Kepala Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Surat Somasi tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang melekat pada Kepala Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dimana Kades Topejawa menolak tanda tangan permohonan untuk pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Takalar dengan alasan tanah tersebut dalam sengketa.

Salah satu Kuasa Hukum H.Bada yang diamanahkan oleh BAIN HAM RI , Djaya,SKM.,S.H.,LL.M mengaku bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa dimana tidak ada yang melaporkan di Kepolisian dan memasukkan Gugatan di Pengadilan.

Djaya berharap Kepala Desa Topejawa memberikan solusi yang terbaik dan memberikan pelayanan prima kepada warganya yang membutuhkan layanan sesuai kebutuhannya.

Apabila Kepala Desa Topejawa masih bersikeras dengan sikapnya tidak memberikan persetujuan dengan memberikan tanda tangan pada permohonan tersebut kami dari BAIN HAM RI akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku.tutup Djaya.
(Rls)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Motivasi All Out Kasek Dan Dewan Guru, Jadikan SMAN 1 Banjar Agung Raih Segudang Prestasi

Berita Terkait

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral
Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !
*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:35 WIB

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Berita Terbaru

Rote Ndao

*Pemerrintah Rote Ndao, Pasif Menilik Rakyat*

Senin, 16 Mar 2026 - 11:20 WIB