BAIN HAM RI Somasi Kades Topejawa Takalar, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang.

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar.–

Kumparan88news.com.– Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) layangkan Surat Somasi kepada Kepala Desa Topejawa, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Surat Somasi tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang melekat pada Kepala Desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dimana Kades Topejawa menolak tanda tangan permohonan untuk pembuatan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Takalar dengan alasan tanah tersebut dalam sengketa.

Salah satu Kuasa Hukum H.Bada yang diamanahkan oleh BAIN HAM RI , Djaya,SKM.,S.H.,LL.M mengaku bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa dimana tidak ada yang melaporkan di Kepolisian dan memasukkan Gugatan di Pengadilan.

Djaya berharap Kepala Desa Topejawa memberikan solusi yang terbaik dan memberikan pelayanan prima kepada warganya yang membutuhkan layanan sesuai kebutuhannya.

Apabila Kepala Desa Topejawa masih bersikeras dengan sikapnya tidak memberikan persetujuan dengan memberikan tanda tangan pada permohonan tersebut kami dari BAIN HAM RI akan melakukan upaya hukum sesuai aturan yang berlaku.tutup Djaya.
(Rls)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Polres Tanggamus Tegaskan Pelapor Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah, Tahu Bahwa Tanah Yang Dibelinya Sengketa.

Berita Terkait

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan
Kadis Tanaman Pangan , Holtikultura, Dan Perkebunan Diduga Korupsi APBD Lamsel TA 2023.
Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos 2023 dan Berupaya Menyuap…??

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:05 WIB

Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:11 WIB

Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram

Berita Terbaru