Tulang bawang

Anggaran Swadaya VS Anggaran Insentif DD….!!!! Lapangan Saling Tindih Diduga Berbau Korupsi Berjamaah, Kecamatan RJS Dan DPMK Dibuat Tak Berkutik…..!!!

Tulang Bawang.–

Kumparan88news.com.–

Sungguh aneh bin ajaib, ada dua lapangan dengan dua anggaran yang berbeda bisa saling bersatu padu, gara-gara campur tangan oknum kepala kampung (kakam) yang diduga bermental korupsi dan tidak takut hukum.

Di kampung Hargo Rejo kecamatan Rawa Jitu Selatan kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Telah terjadi sebuah fenomena yang aneh. Sebuah lapangan bola volly yang asal muasalnya di bangun dari hasil swadaya warga kampung Hargo Rejo pada waktu dulu (versi Khoirul Anam kepala kampung).
Keberadaan lapangan bola volly tersebut ada di samping lapangan sepak bola yang juga berada di sebelah balai kampung Hargo Rejo.

Dalam perjalanan waktu, di akhir tahun 2024 kampung Hargo Rejo mendapat reward atau penghargaan atau bantuan dari kemendes PDT atau Kemenkeu (versi DPMK tapi tidak jelas apa kurang sosialisasi). Anggaran insentif dana desa dari pemerintah pusat di berikan ke kampung yang terpilih sebesar Rp 144 juta (link Kemenkeu).

Untuk kampung Hargo Rejo merupakan salah satu dari lima (5) kampung di kecamatan Rawa Jitu Selatan yang mendapatkan bantuan INSENTIF DANA DESA, dana tersebut tersebut sebesar Rp138 jutaan. (Seratus tiga puluh delapan jutaan).

Oleh pemerintah kampung Hargo Rejo yang di pimpinan oleh Khoirul Anam sebagai kepala kampungnya, di bangunkan lapangan bola volly (versi anggaran dari insentif DD). yang jadi topik tranding hangat adalah sewaktu pembangunan lapangan bola volly (versi anggaran swadaya) yang masih lajak pakai di timpah/ditindih/ di cor ulang di atas lapang bola volly yang lama. (hasil swadaya).

Hal aneh bin ajaib terjadi ketika awak media mempertanyakan hal terkait pembangunan lapangan bola volly yang berasal dari anggaran insentif dana desa (DD) tersebut kepada oknum kepala kampung. Awalnya oknum kakam Hargo Rejo tidak bercerita kepada awak media terkait saling tindih menindih lapangan bola volly.

Awak media mengetahui setelah menelpon pendamping desa dari kecamatan RJS, di dalam percakapan via telpon WhatsApp, pendamping desa tersebut bercerita . panjang lebar terkait pembangunan lapangan bola volly tersebut. Ketika kebenaran hal tersebut di pertanyakan ke oknum kepala. kampung Harjo Rejo, dengan enteng oknum kepala kampung menjawab ” kan saya belum cerita karena belum di pertanyakan”.
Senin (25/11/2024).

Hasil peliputan dan investigasi di lokasi lapangan bola volly kampung Hargo Rejo dan ditambah pengakuan kepala kampung Hargo Rejo di ketahui penambahan lebar kiri satu meter dan lebar kanan satu meter, panjang kedua sisi masing -masing 2 (dua ) meter.
Sekeliling lapangan di pasang pipa besi dan jaring dari tambang yang di anyam sedemikian rupa, ketika di tanyakan apa sudah di lakukan monev (monitoring dan evaluasi) oleh pihak kecamatan Rawa Jitu Selatan, oleh Khoirul Anam selaku kepala kampung Hargo Rejo di jawab singkat “sudah”.

Ketika fenomena langka itu di pertanyakan kepada pihak kecamatan Rawajitu Selatan (RJS), oleh oknum camat hanya di jawab kalau sudah sesuai RAB, sudah tidak ada masalah (beberapa waktu yang lalu).

Ketika hal yang sama di pertanyakan ke Dinas pemberdayaan Masyarakat dan kampung (DPMK) kabupaten Tulang Bawang, oleh kepala bidang (Kabid) Bani di jawab bahwa, ” Kami hanya melihat perencanannya benar ngak sudah melalui musyawarah desa, yang kedua pelaksanaannya apakah sesuai ngak dengan perencanaan, kemudian yang ketiga pertanggung jawaban, kalau mereka bisa mempertanggung jawabkan ya sudah.” jelas Bani Rabu (03/12/2024).

Kalau sudah merasa benar dan sudah di musyawarahkan dengan warganya, kenapa RAB-nya tidak berani ditempelkan di lokasi pelaksanaan pembangunan, kenapa mesti takut dan gerah di ketahui dan di baca oleh warga dan publik.
Sangat memalukan kalau merasa benar kenapa harus takut di kunjungi rekan media.

Kalau masalah tanggung jawab kalau suatu saat ada masalah, ya sudah pasti tanggung jawab Pinak pemerintah kampung, masa tanggung jawab pihak kecamatan, pihak DPMK atau pihak awak media.
Sungguh pembodohan publik dan tidak berkualitas jawaban dari oknum pejabat yang sudah sering di biayai dari uang rakyat untuk ikut pelatihan dan dinas keluar kota.

Untuk menghindari perdebatan dan perbincangan penggiat anti korupsi, aktivis dan para pelaku sosial kontrol ada wacana Pinak media dan lembaga DPW BAIN HAM RI akan membiayai dan bentuk tim independen dari universitas Lampung (Unila) yang memang ada bagian yang ahli-nya di bidang tersebut untuk meng-AUDIT ulang semua pembangunan yang di biayai dari dana insentif dana desa.
Kalau hanya berpedoman dengan hasil monev dari kecamatan yang selalu mengatakan sudah sesuai RAB, bisa-bisa tidak maju-maju kabupaten Tulang Bawang.

(Tim)

Hingga berita ini akan naik tayang, rilisan berita telah di kirimkan ke kepala kampung Hargo Rejo sebagai bentuk perimbangan di dalam pemberitaan yang akan di konsumsi publik.

Berita bersambung.
(Kegiatan anggaran di DPMK kabupaten Tulang Bawang.)

Penulis/pimpinan redaksi : Andika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button