Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA

Kumparan88news.com,-
Tulang Bawang,-
Chandra Hartono resmi melaporkan oknum ASN Pemkab Tulang Bawang ke Polres Tulang Bawang. Ia datang bersama tim advokat dari ARUN Nusantara untuk membuat laporan atas insiden kekerasan yang terjadi saat aksi unjuk rasa (UNRAS) damai pada 11 November 2025 di depan Kantor Pemkab Tulang Bawang. (17/11/25)
Dalam laporannya, Chandra Hartono mengungkap bahwa dirinya menjadi korban pencekikan dan pemukulan oleh oknum Sat Pol PP berinisial RHM.T, yang dikenal sebagai ajudan Sekda berinisial FYS. Sementara aksi pemukulan secara bersama-sama dilakukan oleh MHD dkk, yang diduga kuat memenuhi unsur pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Tidak hanya itu, para terlapor juga diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan dan upaya paksa agar Chandra Hartono dan rekan-rekannya tidak melakukan orasi di area Pemda. Tindakan tersebut mengarah pada unsur Pasal 335 KUHP terkait pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Ada Dugaan Provokasi dari Pejabat Pemda
Fakta mencengangkan muncul dari kesaksian korban. Sebelum pengeroyokan terjadi, Chandra Hartono mengaku melihat RHM.T dipanggil oleh Kepala Dinas Sat Pol PP berinisial RPYP, yang nampak memberikan bisikan, instruksi, dan isyarat tangan ke arah korban. Tidak lama setelahnya, pencekikan dan pemukulan langsung terjadi.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa tindakan kekerasan tersebut bukan inisiatif spontan, melainkan aksi yang dipicu oleh instruksi langsung dari pejabat Pemda.
Chandra Hartono: “Ini untuk menghentikan arogansi ASN”
Di hadapan para wartawan di Polres Tulang Bawang, Chandra menegaskan alasannya membuat laporan polisi:
“Saya membuat laporan ini untuk mengkritik keras buruknya kinerja ASN Pemkab Tulang Bawang. Jangan sampai masyarakat yang melakukan aksi damai dipukul, dicekik, dan diperlakukan semena-mena hanya karena menyampaikan aspirasi. Aksi menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang, bukan untuk dibungkam dengan kekerasan.”
“Publik Mendesak Kapolres Bertindak Tegas”.
Kasus ini kini menjadi sorotan, Publik mendesak Kapolres Tulang Bawang untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut dugaan provokasi internal Pemda.
Keterlibatan oknum pimpinan Sat Pol PP dan ajudan Sekda harus ditindak serius demi menjaga wibawa hukum serta menghindari preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Aroma pembungkaman suara rakyat semakin terasa, dan bola panas kini berada di tangan aparat penegak hukum:
Berani atau tidak menindak ASN yang diduga melakukan kekerasan di lingkup Pemda sendiri.
(Tim)
(Berita Bersambung).



