PT MPIP–MPIS Gelar Roadshow Nasional, Tegaskan Komitmen Selesaikan Kewajiban Investor

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,–
Kumparan88news.com.–

PT Mahkota Propertindo Indo Permata (MPIP) dan PT Mahkota Propertindo Indo Senayan (MPIS) kembali menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada para investor. Usai terdampak pandemi COVID-19 yang memperlambat roda bisnis, perusahaan kini mengambil langkah aktif melalui penyelenggaraan roadshow ke berbagai kota besar di Indonesia.

Sepanjang Juli 2025, MPIP–MPIS telah bertatap muka langsung dengan ratusan investor dalam forum dialog terbuka yang digelar di Bandung (19 Juli), Jakarta (22 Juli), dan Medan (26 Juli). Kegiatan ini bertujuan menyampaikan skema dan mekanisme baru penyelesaian kewajiban secara bertahap, serta membangun kembali kepercayaan publik melalui komunikasi yang transparan.
Direktur MPIP/MPIS, Hamdriyanto, menjelaskan bahwa perusahaan telah menyiapkan beberapa opsi strategis baru untuk mempercepat proses penyelesaian kewajiban.

“Opsi penyelesaian baru ini kami hadirkan sebagai solusi distribusi pembayaran secara bertahap. Dengan sistem ini, proses penyaluran menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat dipantau langsung oleh investor secara real-time,” ungkap Hamdriyanto.

Ia menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi ini merupakan bagian dari modernisasi sistem keuangan internal perusahaan, sekaligus menciptakan akuntabilitas yang lebih tinggi. Hingga saat ini, total kewajiban tersisa telah ditekan menjadi kurang dari Rp2 triliun, dan perusahaan menargetkan penyelesaian kepada sekitar 3.000 investor melalui tahapan yang sudah mulai dijalankan.

Hasil roadshow menunjukkan respons positif. Mayoritas investor yang hadir menyatakan kesediaan dan menyetujui opsi penyelesaian baru ini dan menganggapnya sebagai opsi paling realistis dengan sistem pelaporan yang terukur dan dapat diawasi secara individu.

“Kami memilih jalur dialog dan keterbukaan. Roadshow ini bukti bahwa kami hadir, mendengarkan, dan menyiapkan solusi konkret. Opsi ini adalah bentuk inovasi yang tidak hanya disambut baik, tapi juga memberi harapan nyata bagi investor,” ujarnya.

Baca Juga:  Renauldy Darma Wijaya, Dapat Dukungan Publik Mewakili Indonesia di Final Indonesia Latte Art Championship 2025!

Menurut Hamdriyanto, keberhasilan penyelesaian kewajiban ini akan membuka peluang bagi perusahaan untuk bangkit dan tumbuh sehat di masa depan. “Kami berkomitmen agar perusahaan tetap eksis dan berkembang. Proses ini memerlukan partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh investor,” tutupnya.

Dalam waktu dekat, MPIP dan MPIS berencana melanjutkan roadshow ke kota-kota lainnya, sebagai wujud konsistensi menjaga komunikasi terbuka dan menjamin hak investor diselesaikan secara bertanggung jawab dan sistematis. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH.,MH : Peringati Hardiknas 2026″ Mari Kita Wujudkan Pendidikan Yang Bermutu!
Ketum PETIR” Alek Emanuel Kaju.SH : Dukung Pernyataan Habib Aboe Bakar” Berantas Peredaran Narkoba di Tanah Air!
*Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?* _Oleh: Wilson Lalengke_
*Adv. Gunawan Setyapribadi. SH.,MH : Dampak Hukum Dunia Medsos” Deritanya Lebih Kejam Dari Penjara!*
*Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH., MH ; Resiko Hukum Dunia Medsos Saat Ini” Lebih Kejam Dari Penjara!*
*Marhaban ya Ramadhan” Ir. Herry Kasymir Bersama Keluarga Ucapkan Selamat Datang Bulan Penuh Berkah Rahmat & Ampunan*
RAPIMNAS 2026 Rampung, PEWARNA Indonesia Matangkan Konsolidasi Nasional
Tersangka Oknum Pejabat di Kementrian Agama Terlibat Korupsi” Dr Syarif Hamdani alkaf. SH., MH : Kyai Tidak Punya Malu!!!

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:32 WIB

Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH.,MH : Peringati Hardiknas 2026″ Mari Kita Wujudkan Pendidikan Yang Bermutu!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

Ketum PETIR” Alek Emanuel Kaju.SH : Dukung Pernyataan Habib Aboe Bakar” Berantas Peredaran Narkoba di Tanah Air!

Minggu, 26 April 2026 - 13:14 WIB

*Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?* _Oleh: Wilson Lalengke_

Rabu, 22 April 2026 - 19:52 WIB

*Adv. Gunawan Setyapribadi. SH.,MH : Dampak Hukum Dunia Medsos” Deritanya Lebih Kejam Dari Penjara!*

Kamis, 16 April 2026 - 21:22 WIB

*Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH., MH ; Resiko Hukum Dunia Medsos Saat Ini” Lebih Kejam Dari Penjara!*

Berita Terbaru