Diduga Melecehkan Institusi Pemerintah Dan APH, Muslimin Terkesan Kebal Hukum Dan Dungu : “Lapor Saja ke Donald trump!”

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kumparan88news.com.–
Tulang Bawang –

Pekan ini, Rakyat Indonesia kembali dibuat gerah dan marah dengan sikap tertutup dan Songgong dari oknum Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), yang bernama Muslimin, yang beralamat di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Ketertutupan dan songong-nya Muslimin terkait pengelolaan dana Oplah (Optimalisasi Lahan) yang bersumber dari anggaran negara, semakin mempertegas dugaan publik soal penyalahgunaan wewenang dan potensi korupsi hingga dugaan MELECEHKAN institusi Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) yang ada di Indonesia.
(Dengan mempersilahkan melaporkan dirinya ke Donald Trump) yang notabene beda negara dan benua.

Kedatangan tim media ke kediaman Muslimin, bersama perwakilan Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) DPW Lampung, FERRY SAPUTRA YS, S.H., C.MK., guna mengonfirmasi isi surat somasi yang dikirim, justru disambut sikap penolakan dokumentasi. “Tidak usah difoto, saya tidak mau,” ujar Muslimin saat dimintai dokumentasi penyerahan surat resmi.

Sikap acuh/Songgong tersebut diperparah dengan pengakuan Muslimin bahwa surat sebelumnya juga hanya “digeletakkan” begitu saja dan pemberitaan yang beredar dianggap “hoax.” Namun pernyataan ini dibantah keras oleh tim redaksi Beritapiral.com. “Berita itu valid berdasarkan data investigasi. Kalau salah, seharusnya gunakan hak jawab, bukan malah menantang dengan menyebut ‘laporkan saja ke Donald trump (dibaca Donaltram– Presiden Amerika Serikat) ‘,” tegas redaksi.

Pernyataan menyebut nama “Donald trump” alih-alih institusi hukum nasional di buat tidak ada arti sehingga memicu kemarahan publik. Hal itu dianggap bentuk penghinaan terhadap institusi penegak hukum dan Presiden Republik Indonesia. “Kalau tidak hormat dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI ,Kajari, Kejati, atau Presiden RI, lalu kepada siapa lagi kita harus mengadu..? Presiden itu panglima tertinggi yang sekarang getol berantas korupsi. Lalu, mengapa soal dana Oplah yang nilainya ratusan juta bisa dibiarkan tidak transparan?” kritik tim investigasi.

Baca Juga:  Pemudik Nataru Diimbau Untuk Beristirahat di Tempat Yang Telah Disediakan Oleh Polres Tulang Bawang.

Bahkan saat tim mempertanyakan keberadaan papan informasi kegiatan Gapoktan yang semestinya terpampang sebagai bentuk transparansi publik, Muslimin kembali menunjukan sikap eksklusif. “Hanya kelompok tani dan orang tertentu yang boleh tahu,” ungkapnya.
(Kelihatan orang yang berpendidikan rendah/dungu).

Hal ini bertolak belakang dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa badan publik wajib menyediakan dan mengumumkan informasi secara berkala, serta memberikan informasi yang diminta masyarakat.

Tak hanya itu, dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Oplah tahun anggaran 2024 mulai muncul setelah warga mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut. “Baru tahu ada dana Oplah setelah ada pemberitaan soal Muslimin,” ujar salah satu anggota kelompok tani.
(Media adalah salah satu sarana dan akses untuk mendapatkan informasi yang jelas)

Jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dana Oplah, Muslimin dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

Tim redaksi bersama DPW BAIN HAM RI telah melanjutkan investigasi kepada masyarakat dan mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) serta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap dana Oplah dan pengelolaan Gapoktan. Publik juga menuntut agar hasil audit tersebut dipublikasikan secara transparan.

Publik berharap APH bisa memanggil oknum ketua Gapoktan yang bernama Muslimin, bila perlu di TANGKAP….!
menerima bantuan dari pemerintah tetapi tidak menghargai pemerintah.
ini akan menjadi contoh yang buruk bagi siapa saja yang merasa TIDAK TAKUT dengan Pemerintah.

Baca Juga:  Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curat Spesialis Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Sampai berita ini diturunkan, Muslimin belum memberikan tanggapan resmi terkait surat somasi yang dilayangkan.

(Tim/red | bersambung)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA
Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana
Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam
Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.
BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.
*”Oknum Marinir Patjri Diduga Mafia Solar Backing Pengecoran BBM Subsidi ‘Tangki Setan’ 10 Ton di SPBU 24.345.72, 24.345.27 & 24.345.114 — Wartawan & LSM Diancam Dibunuh, LBH PWRI Kecam Keras dan Desak Kapolri serta Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Turun Tangan”*
*P3UW dan Ketua Team Pengukuran Tanah Ulayat Marga Aji Megoupak Tulang Bawang Sepakat Memberantas MAFIA TANAH Di Rawajitu Timur Dan Oknum Kades Yang Terlibat*
Meriahkan Dirgahayu kemerdekaan Ke-80 RI, Puskesmas Sidoharjo Adakan Perlombaan Antar Staf.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:39 WIB

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA

Selasa, 4 November 2025 - 21:57 WIB

Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana

Sabtu, 1 November 2025 - 12:14 WIB

Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

Minggu, 14 September 2025 - 13:21 WIB

Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.

Minggu, 7 September 2025 - 21:54 WIB

BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.

Berita Terbaru