Ketua PEWARNA JABAR berpendapat Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Haruslah Mematuhi Aturan yang Ada

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor.–
Kumparan88news.com.–

Kefas Hervin Devananda,STh.,MPdK, Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Propinsi Jawa Barat, mengingatkan pentingnya menjaga hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara yang santun dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan dalam seruannya kepada masyarakat, aktivis, dan mahasiswa di seluruh Indonesia.

Menurut Pria yang disapa Romo Kefas ini bahwa, ” Kita hidup di negara demokrasi. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang dan Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Akan tetapi, sudah sewajarnya disampaikan dengan kalimat, kata, maupun perilaku yang sesuai dengan budaya kearifan lokal Indonesia dan ingat negara  menjamin hak dan kebebasan berpendapat di muka umum. Ini adalah hak yang dilindungi oleh konstitusi,” tegasnya, Selasa (13/5).

Meski demikian, ia menegaskan  bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan dengan mengikuti aturan yang berlaku dan tetap menjunjung etika dalam penyampaian pendapat.

“Orasi, kritik, maupun demonstrasi harus dilakukan dengan sopan dan beradab,” ujar Aktivis Bela negara Ini kepada media

Romo Kefas juga mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan ruang-ruang ekspresi tersebut ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu  yang kerap ingin merusak makna perjuangan aspiratif.

Dan Ia menanggapi adanya persepsi bahwa aparat kepolisian bersikap represif dalam mengawal aksi massa. Menurutnya, perlu dilihat lebih jernih bahwa tindakan hukum yang diambil umumnya ditujukan pada elemen yang menyimpang, bukan kepada massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.

Ia berharap pernyataannya dapat membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, terutama dalam menggunakan hak konstitusional secara bertanggung jawab

“Mari kita gunakan hak konstitusional kita untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Kita jaga nilai suci demokrasi di negara tercinta Indonesia ini,” pungkasnya.[÷]

Facebook Comments Box
Baca Juga:  *"BUMN dalam Krisis: Dampak Rangkap Jabatan Wakil Menteri"*

Berita Terkait

ATR/BPN Bogor Diguncang Skandal: Diduga Berkas Warga Raib, LSM Tuding Ada Pelanggaran Berat
Guru, Pahlawan yang Terlupakan: Kekerasan dan Kriminalisasi dalam Dunia Pendidikan
*”BUMN dalam Krisis: Dampak Rangkap Jabatan Wakil Menteri”*
Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan
*”Kefas Hervin Devananda: PSI Siap Menjadi Partai yang Lebih Terbuka dan Partisipatif”*
Diduga Libatkan Kades, Oknum Linmas Leuwiliang Lakukan Pungli Berkedok THR, Bupati Bogor Bungkam?
“Pilar Demokrasi Terancam: Seruan Tegas Ketua PD Pewarna Jawa Barat untuk Kebebasan Pers
Anniversary Ke 2 INFO WARGA CILEDUG di Apresiasi Direktur LBH Tangerang Dan Camat Ciledug.

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:14 WIB

ATR/BPN Bogor Diguncang Skandal: Diduga Berkas Warga Raib, LSM Tuding Ada Pelanggaran Berat

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:44 WIB

Guru, Pahlawan yang Terlupakan: Kekerasan dan Kriminalisasi dalam Dunia Pendidikan

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:28 WIB

*”BUMN dalam Krisis: Dampak Rangkap Jabatan Wakil Menteri”*

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:50 WIB

Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:55 WIB

*”Kefas Hervin Devananda: PSI Siap Menjadi Partai yang Lebih Terbuka dan Partisipatif”*

Berita Terbaru