Topik Terkini

Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Depok.–
Kumparan88news.com.-

Dugaan intervensi terhadap kebebasan pers mencuat setelah Sekretaris Kelurahan Tugu, Suko, mengirim pesan kepada Pimpinan Redaksi harianesia.com, Heri Yanto, yang meminta pengiriman nomor rekening disertai pernyataan: “Ada sedikit dari kantor.”

Permintaan tersebut muncul setelah media menyoroti Lurah Tugu, Tri Sakti Anggoro, yang sulit ditemui dan tak merespons permintaan audiensi wartawan dan aktivis lingkungan.

Heri menolak secara tegas, mempertanyakan konteks dan legalitas pengiriman dana, serta menegaskan pentingnya menjaga integritas jurnalistik.

” Saya tidak dalam posisi menerima titipan apa pun yang tak disampaikan secara resmi dan jelas dasar hukumnyategasnya.

Aktivis lingkungan dan pengamat media, Zefferi, menilai langkah tersebut mencederai transparansi dan berpotensi melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Jika benar dimaksudkan untuk membungkam, ini pelanggaran serius dan harus diusut,” ujarnya.

Pemerintah Kota Depok dan lembaga pengawas diharapkan segera turun tangan. Sebab, diamnya pejabat publik dan potensi penyalahgunaan kekuasaan bisa menggerus kepercayaan publik secara menyeluruh.
(*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button