BERJAMAAH…!!! Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos Bersama Komitenya.

Pesawaran.–
Kumparan88news.com.–
Kepala sekolah (kepsek) SMA Negeri tidak seharusnya berlindung di belakang komite sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Komite sekolah memiliki peran penting dalam pengawasan dan dukungan terhadap sekolah, tetapi kepala sekolah tetap bertanggung jawab atas seluruh aspek pengelolaan sekolah, termasuk yang terkait dengan komite.
Peran Komite Sekolah:
Komite sekolah bertugas melakukan pengawasan agar kegiatan belajar mengajar berjalan sesuai jadwal dan kurikulum, serta mengawasi tenaga pendidik dalam melaksanakan tugas. Mereka juga dapat melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk mendukung sekolah.
Tanggung Jawab Kepala Sekolah:
Kepala sekolah tetap bertanggung jawab atas seluruh aspek pengelolaan angaran di sekolah, termasuk yang terkait dengan komite. Kepala sekolah harus menjalankan tugasnya dengan baik, tidak hanya bergantung pada komite.
Sudah jelas tugas fungsional antara kepala sekolah dan komite sekolah.
tidak bisa seorang kepala sekolah melimpahkan atau lepas tangan terkait pengelolaan setiap anggaran yang ada di sekolah.
Dalam kasus kepala sekolah SMA Negeri 1 Punduh Pedada diduga terlibat dalam tindakan yang tidak etis penyelewengan dana BOS.
Menurut keterangan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Punduh Pedada Sumarto, kalau dana BOS itu yang bertanggung jawab itu adalah komite sekolah.
Maksud dan tujuannya oknum kepsek Sumarto mengungkap kepada salah satu pimpinan redaksi saat wawancara khususnya, menjadi tanda tanya besar bila seorang kepsek seakan-akan lepas tangan atau disinyalir minta pengamanan dari komite sekolah.
Kok bisa ya sekolah Menengah Atas di kelola oleh pknum pejabat yang tidak mengerti aturan, tugas dan fungsinya. (Dugaan belum layak menjabat kepsek dan belum ada pengalaman sama sekali).
Atau diduga antara kepala sekolah dan komite sekolah berjamaah melakukan tindak pidana korupsi di dalam pengelolaan dana BOS.
Jadi oknum kepsek tidak mau terlibat sendiri, makanya oknum tersebut membawa komite. atau meminta komite sekolah untuk menakut-nakuti awak media.
Beberapa ucapan yang tidak pantas di ucapkan oleh seorang komite sekolah kalau memang merasa tidak ikut serta didalam dugaan korupsi berjamaah pengelolaan dana BOS.
Beberapa kalimat yang diucapkan oleh oknum ketua komite sekolah SMAN 1 Punduh Pedada.
Usman Indrawan :
” Lahan sekolah separuh lebih adalah hibah dari orang tua kami, kalau bangunannya punya pemerintah.”
” Kalau ada wartawan datang ke SMAN 1 Punduh Pedada, dan kepsek melapor ke saya, maka biasanya saya suruh amplopin 50 ribu.”
” Pandang muka saya, tolong jangan ganggu sekolah tersebut.”
“Ngak usah kamu orang mau ganggu sekolah itu, saya sendiri bisa hancurin sekolah itu, kalau saya mau.”
Publik berharap, SMAN 1 Punduh Pedada bisa di pimpin oleh seorang kepala sekolah yang punya rasa tanggung jawab, transparan, akuntabel dan punya latar belakang yang baik.
(TIM).
Bersambung.