Tulang bawang

Ketua BAIN HAM RI Propinsi Lampung Tut Fery Ys, S,H angkat bicara terkait penertiban lapak di pasar unit2.

Tulang Bawang –
Kumparan88news.com.–

Ketua Advokasi Investigasi Hak asasi manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI) Propinsi Lampung Tut Fery Ys,S,H, angkat bicara terkait dengan penertiban Lapak di pasar Unit2 , Kecamatan Banjar Agung , yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan tidak mencerminkan sebagai pemimpin di bumi sai bumi Nengah nyapur.selasa tgl 21/05/2025.

Ketua BAIN HAM RI Propinsi Lampung Tut Fery Ys ,S,H, saat di hubangin melalui telp gengam nya kepada media ini mengatakan, pasal 3 Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi memberikan kewenangan kepada Negara untuk menguasai sumber daya alam ini bukan berarti Negara memiliki hak milik pribadi,tetapi lebih kewenangan ,untuk mengatur , mengelola dan memfaatkan sumber daya alam demi kepentingan umum , untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Lanjut Tut Fery Ys.Seorang pejabat Negara Harus bisa melayani ,mengayomi , melindungi ,dan mendengar keluhan kesah Rakyatnya bukan sebaliknya, ini saya lihat wakil Bupati Tulang Bawang tidak memberikan suri teladan kepada masyarakat, nada bicaranya kayak preman jalanan di vidio yang beredar SIAP DILAWAN DAN SIAP MELAWAN, ini sangat disayangkan seorang pemimpin bicara seperti itu,” Cetusnya.

Masih kata tut Ferry YS ,S.H alangkah baiknya berdialog , berkomunikasi yang baik ,di dengar dulu apa kemauan warga kita itu, cari solusi ,ciptakan stuasi yang kondusif, ini malah kayak mau brantam , ini sangat mencoreng nama pemkab Tulang Bawang secara keseluruhan nya,” ungkapnya.(Rls).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button