Jateng

Tamparan Keras Aparat Penegak Hukum oleh Pernyataan Anak Pelaku Penjual Rokok Ilegall yang Kontroversi

Jateng, –
Kumparan88news.com.-

Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Jawa Tengah, Teguh Supriyanto merasa geram atas pernyataan Ferdi Saputra, anak dari Purwanto yang diduga pengedar rokok ilegal.

Hal itu merujuk pada unggahan di media Harian7 dan Cimed TV yang menyebutkan barang bukti rokok yang dibawa sebanyak 24 slop. Sekaligus mengatakan bahwa saat di TKP tidak ada aparat penegak hukum (APH) yang datang saat itu.

Teguh mengatakan pernyataan Ferdi Saputra dalam video yang beredar banyak kebohongannya. Bahkan jelas jelas berbeda dengan kenyataan di lapangan. Ferdi Saputra secara jelas menjawab pertanyaan tentang apakah ada pihak dari kepolisian, Ferdi Saputra menjawab tidak ada polisi yang datang.

“Terus yang datang dari Polres dan Kapolsek setempat dianggap apa..? Berarti pelaku dan anak pelaku tidak menghormati aparat penegak hukum yang hadir di TKP, Lalu, yang membawa barang bukti (BB) serta menyeret pemilik barang ke Polresta, siapa…? tanya Teguh dengan nada geram.

“Justru hal ini lah yang perlu dipertanyakan, ada apa dengan semua itu dan skenario apa yang mau dibikin-bikin untuk mengelabui penegak hukum oleh pelaku penjual rokok ilegal,” tambah Teguh.

Masih menurut Teguh Suorianto, aparat penegak hukum yang jelas-jelas hadir di TKP serta membawa pelaku dan BB rokok saja sudah berani tidak menganggapnya ada, apa lagi bila wartawan yang membawa sendiri pelaku ke Polresta Cilacap.

Teguh menyayangkan atas kejadian ini, di mana hal ini sama aja menampar keras penegak hukum yang hadir ke lokasi (TKP) dan tidak dianggap sama sekali oleh pelaku yang diduga adalah pemain rokok ilegal di wilayah hukum Polresta Cilacap. Seolah penegak hukum dianggapnya tidak ada, bahkan terkesan pelaku sudah kebal hukum.

Teguh berharap peredaran rokok ilegal ini benar-benar ditangani secara serius oleh pihak istansi dan istitusi terkait di Kabupaten Cilacap.

“Peredaran rokok ilegal ini agar menjadi perhatian serius dan ditangani sungguh-sungguh oleh pihak terkait. Karena rokok ilegall non pita cukai merugikan negara,” pungkas Teguh Suprianto.
(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button