Bertahun-tahun Rangkap Jabatan, Kepala Kampung Hargo Rejo Diduga Korupsi DD Dan Bantuan di Gapoktan.

Minggu, 30 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang.–
Kumparan88news.com.–

Menjadi ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sudah pasti bergelimpangan bantuan dari pemerintah daerah melalui dinas pertanian dan pemerintah pusat melalui kementerian pertanian, selama bertahun tahun menjabat ketua Gapoktan hingga mengikuti Pilkakam Hargo Rejo pada tahun 2019 dan terpilih menjadi kepala kampung Hargo Rejo periode tahun 2019- 2025.

Setelah menjadi kepala kampung di kampung Hargo Rejo tidak mengurang niatnya untuk mundur sebagai ketua Gapoktan di kampung Hargo Rejo. Malahan disinyalir dengan seribu alasan Khoirul Anam beralasan kalau masih di percaya oleh para kelompok tani (Poktan) untuk menjabat ketua Gapoktan.

Mungkin gerah sering di pertanyakan oleh media dan LSM, terkait dobel jabatan tersebut, maka oknum kepala kampung tersebut beralasan sudah menunjuk ketua harian dan lain-lain alasan yang dibuat sebagai alasan untuk menunjukan kebenaran atas dirinya.

Segala bantuan selama oknum kepala kampung diwaktu masih menjabat ketua Gapoktan jelas banyak bantuan dari pemerintah seperti : alsinta (alat dan mesin pertanian), pupuk, bibit pertanian, ternak dan lain-lain. Tetapi tidak jelas keberadaan dan tidak transparan kepada warga kampung Hargo Rejo.

Belum lagi di awal masa jabatannya sebagai kepala kampung Hargo Rejo, pada tahun 2021ada program PTSL sebanyak 31 buku yang di kucurkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui panitia Pokja sebagai ketuanya yang bernama Riyadi.
Sayangnya program PTSL tersebut di kotorin adanya dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat karena dikenakan biaya Rp1.500.000. (satu juta lima ratus ribu rupiah) per-sertifikat oleh ketua Pokja.

Pengelolaan anggaran dana desa untuk penimbunan jalan dengan tanah merah program jalan usaha tani selama oknum tersebut menjabat diduga banyak mark-up harga, dan program tersebut sangat rentan terjadi dugaan korupsi.

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI TUBA Andreyadi Soroti : Pernyataan Mentri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT)

Banyaknya anggaran dana desa yang tidak di pahami oleh warga, dan kurangnya transparansi kepada warga, menjadi indikasi oknum kepala kampung tersebut diduga keras korupsi dana desa untuk memperkaya diri sendiri atau secara berjamaah.

Ditambah lagi di akhir tahun 2024 kampung Hargo Rejo mendapat bantuan dana insentif desa sebesar Rp138.495.000. (seratus tiga puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) yang di bangunkan lapangan bola voli dengan cara di timpah/ditindih/di cor di atas lapangan bola voli yang sudah ada yang di bangun secara swadaya oleh warga kampung Hargo Rejo. Melihat hal ini sungguh sangat miris kalau Khoirul Anam sebagai kepala kampung Hargo Rejo tidak bisa melihat dan memilih dimana masih banyak akses jalan dan infrastruktur di kampung Hargo Rejo yang perlu di bangun alias rusak.

Disinyalir demi pencitraan diri sendiri, dengan cara menumpuk pembangunan di seputaran balai kampung yang pembangunannya mempergunakan anggaran dana desa, agar terlihat telah sukses dalam pengelolaan anggaran dana desa (DD).

Informasi dan hasil investigasi yang berhasil di himpun di kampung Hargo Rejo di tambah data-data yang perlu di konfirmasi oleh media terhadap Khoirul Anam sebagai kepala kampung Hargo Rejo sering di tolak dengan beralasan sedang rapat, sedang ada tamu, sedang bawa mobil dan berakhir nanti di kabarin.

Dengan tidak berkenan dimintai informasi, selalu beralasan yang disinyalir di buat-buat walaupun di hubungi melalui via telpon WhatsApp, maka secara tidak langsung sudah di anggap berimbang di dalam pemberitaan yang akan di sajikan kepada publik.
Kamis (27/03/2025).

Setelah di publikasi oleh beberapa media online dan cetak, sudah koordinasi dengan pihak kecamatan, pihak pendamping desa kecamatan, dinas PMK, dan inspektorat kabupaten Tulang Bawang, maka tahap demi tahap telah di lalui.
Beberapa lembaga dan LSM akan siap melakukan pelaporan kepada pihak APH.

Baca Juga:  Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA

(Tim).

Berita bersambung :
” Pemaparan anggaran dana desa yang diduga telah terjadi mark-up harga”.

 

Penulis : Andika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA
Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana
Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam
Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.
BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.
*”Oknum Marinir Patjri Diduga Mafia Solar Backing Pengecoran BBM Subsidi ‘Tangki Setan’ 10 Ton di SPBU 24.345.72, 24.345.27 & 24.345.114 — Wartawan & LSM Diancam Dibunuh, LBH PWRI Kecam Keras dan Desak Kapolri serta Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Turun Tangan”*
*P3UW dan Ketua Team Pengukuran Tanah Ulayat Marga Aji Megoupak Tulang Bawang Sepakat Memberantas MAFIA TANAH Di Rawajitu Timur Dan Oknum Kades Yang Terlibat*
Meriahkan Dirgahayu kemerdekaan Ke-80 RI, Puskesmas Sidoharjo Adakan Perlombaan Antar Staf.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:39 WIB

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA

Selasa, 4 November 2025 - 21:57 WIB

Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana

Sabtu, 1 November 2025 - 12:14 WIB

Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

Minggu, 14 September 2025 - 13:21 WIB

Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.

Minggu, 7 September 2025 - 21:54 WIB

BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.

Berita Terbaru