Proyek PDAM yang dikerjakan oleh CV. Angkatan 10 Menuai sorotan tajam dari LBH PANRITA KEADILAN Provinsi Lampung

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung.–

Kumparan88news.com.–

Pemasangan Pipa Air bersih Proyek PDAM di Pemukiman disinyalir membuat warga geram, di Jl. Kutilang Kec. Sukarame Kota Bandar Lampung, 28/01/2025

“Rian”selaku Warga masyarakat merasa geram adanya proyek PDAM yang dikerjakan CV angkatan 10, menyatakan dampak pekerjaan sembrono/semburat Pekerjaan PDAM ini sering kali asal” seperti semau-maunya memutus akses jalan Pemukiman Warga masyarakat, sisa galian yg terkesan pembiaran sampai merusak fasilitas umum termasuk jalan”ujarnya

Sambungnya terlebih lagi pak Lurah dan pak Camat tidak mengetahui adanya proyek ini setelah ditanyakan Lewat sambungan via telpon WA katanya kepada awak media

Menurut keterangan salah satu Ketua RT yang tidak mau disebutkan namanya, proyek PDAM ini bukan untuk kepentingan rakyat , mereka di suruh mendata warga, menurut pegawai PDAM akan di adakan pemasangan Jaringan Air bersih secara gratis ke warga masyarakat untuk tahun 2024 , tapi nyata untuk pemasangan harus Bayar

“Saya jadi malu sama Warga-warga kata RT tersebut”
Kalau memang harus bayar kenapa tidak dari awal , ini kan Sosialisasi ke masyarakat nya gratis

Feri Saputra YS. S. H., C.MK,C.Le Ketua DPD LBH PANRITA KEADILAN PROVINSI LAMPUNG. Angkat bicara Terkait proyek PDAM yang ada di Jl. Kutilang Kec. Sukarame, akan memberikan bantuan Hukum kepada warga masyarakat dan membentuk Tim investigasi untuk menelusuri Proyek tersebut” Jika ada terindikasi pelanggaran atau perbuatan melawan Hukum, tak akan Segan untuk Upaya Hukum Lebih Lanjut

Awak media sudah mencoba menghubungi pihak PDAM, tetapi belum mendapatkan jawaban sampai berita ini diterbitkan. Tim

Facebook Comments Box
Baca Juga:  KETUA, SEKERTARIS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) LAMPUNG, PERKUMPULAN ADVOKAT MUSLIM INDONESIA (PERADMI) LAMPUNG, APRESIASI AKSI DAMAI DEMONSTRASI, KONDUSIF TIDAK TERPROVOKASI.

Berita Terkait

Ketua BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra YS, S.H., C.MK. Kutuk Keras Pernyataan Oknum Kesbangpol Mesuji: “Lampung Tidak Ada Tanah Adat”
Ketua PWDPI Bandar Lampung Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan dan Mafia BBM
KETUA, SEKERTARIS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) LAMPUNG, PERKUMPULAN ADVOKAT MUSLIM INDONESIA (PERADMI) LAMPUNG, APRESIASI AKSI DAMAI DEMONSTRASI, KONDUSIF TIDAK TERPROVOKASI.
*Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung*
DPW BAIN HAM RI PROVINSI LAMPUNG minta Instansi terkait tindak tegas badan publik tidak memberikan Informasi Publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
PERIKSA…!!! Oknum Kepsek PKBM Nusa Indah Diduga Korupsi Dana BOP.
Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal
*Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun*

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Ketua BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra YS, S.H., C.MK. Kutuk Keras Pernyataan Oknum Kesbangpol Mesuji: “Lampung Tidak Ada Tanah Adat”

Minggu, 7 September 2025 - 17:54 WIB

Ketua PWDPI Bandar Lampung Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan dan Mafia BBM

Selasa, 2 September 2025 - 11:54 WIB

KETUA, SEKERTARIS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) LAMPUNG, PERKUMPULAN ADVOKAT MUSLIM INDONESIA (PERADMI) LAMPUNG, APRESIASI AKSI DAMAI DEMONSTRASI, KONDUSIF TIDAK TERPROVOKASI.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:21 WIB

*Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung*

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPW BAIN HAM RI PROVINSI LAMPUNG minta Instansi terkait tindak tegas badan publik tidak memberikan Informasi Publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru