Tulang bawang

Ketua DPW BAIN HAM RI Lampung : Milliaran Rupiah Uang Rakyat Setiap Tahun Untuk Kegiatan Dinas PMK, Kinerjanya Menjadi Sorotan Publik.

Tulang Bawang.–

Kumparan88news.com.–

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kabupaten Tulang Bawang menuai kritik tajam dan miring dari para pelaku sosial kontrol mewakili suara publik.

Setelah puluhan kampung setiap tahun di kabupaten Tulang Bawang yang menerima dana insentif dana desa dari pusat melalui kemendes PDT dan Kemenkeu sebesar Rp144.000.000. (seratus empat puluh empat juta) di pertanyakan mekanisme dan katagori kelayakan dari kampung sebagai penerima dana tersebut tidak jelas, dan banyaknya kampung yang kurang paham yang belum pernah menerima anggaran tersebut menjadi sebuah praduga kalau dinas terkait kurang sosialisasi dan bimbingan kepada kampung yang belum menerima, dan menjadi persepsi kuat dugaan ada indikasi pilih kasih dan berbau korupsi berjamaah.

Masih dalam ingatan publik di zaman kepemimpinan Bupati Winarti kabupaten Tulang Bawang (akhir tahun 2017 s/d akhir tahun 2022) ada sebuah program di masa itu kepada 147 kampung di kabupaten Tulang Bawang, yang diberikan bantuan keuangan sebesar Rp60.000.000 (enam puluh juta rupiah) per-kampung, Dengan rincian :
1. Ada tiga kelompok penerima anggaran tersebut, Karang taruna, PKK dan Muslimat.
2. Rp 20.000.000. (dua puluh jutta rupiah) per-kelompok di kalikan 3 (tiga) kelompok, total menjadi Rp60 juta per-kampung.
3. Hingga sekarang tidak jelas manfaat dan keberhasilan dari anggaran tersebut, dan pertanggung jawabannya ke siapa.
4. Mana hasil monev dan audit yang sudah di lakukan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dinas PMK) menjadi sorotan publik, di karenakan menjadi satu-satunya Dinas yang langsung mengurusi dana desa untuk setiap kampung di kabupaten Tulang Bawang.

Belum meratanya pembangunan dan kesejahteraan dari manfaat pengelolaan anggaran dana desa di setiap kampung di kabupaten Tulang Bawang tidak meluluh harus menyalahkan pihak pemerintahan kampung, Dinas PMK juga layak di ikut sertakan di salahkan dan di mintain pertanggung jawabannya karena selaku :
1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan daerah.
2. Memberdayakan usaha ekonomi desa.
3. Memberdayakan lembaga kemasyarakatan.
4. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan.
5. Melaksanakan administrasi dinas.
6. Melaksanakan tugas lain yang di berikan oleh Bupati.
7. Perumusan kebijakan di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
8. Menghabiskan anggaran milliaran Rupiah setiap tahun untuk kegiatan dan pembelanjaan.

Kegiatan pembelanjaan dan operasional Dinas PMK setiap tahun yang cukup besar seharusnya berdampak secara signifikan ke pemerintahan kampung, pelatihan setiap tahun, tenaga ahli yang di rekrut, tenaga honor, perjalanan dinas, dan lain-lain diduga terjadi mark-up anggaran dan berbau korupsi.

TA 2023 di DPMK.
1. Perjalanan dinas biasa Rp7.600.000.
2. Belanja jasa tenaga operator komputer Rp10.200.000.
3. Belanja jasa tenaga Administrasi Rp12.000.000.
4. Belanja bahan bakar dan pelumas Rp3.735.750.
5. Belanja Jasa tenaga penanganan prasarana dan sarana umum Rp236.275.000.
6. Belanja Diklat kepimpinan Rp64.480.000.
7. Belanja tagihan listrik Rp54.004.460.
8. Belanja perjalanan dinas biasa Rp120.480.000.
9. Belanja bahan bakar dan pelumas Rp39.129.750.
10. Belanja pembayaran pajak, Bea, dan perizinan Rp7.800.000.
11. Belanja bahan bakar dan pelumas Rp95.079.500.
12. Belanja jasa tenaga administrasi Rp3.000.000.
13. Belanja bahan bakar dan pelumas Rp3.952.500.
14. Belanja perjalanan dinas biasa Rp20.400.000.
15. Belanja bahan bakar dan pelumas Rp8.262.000.
16. Perjalanan dinas biasa Rp15.180.000.
17. Honorarium atau pembahas, moderator, pembawa acara dan panitia Rp10.800.000.
18. Belanja perjalanan dinas biasa Rp17.900.000.
19. Belanja bahan bakar dan pelumas Rp5.355.000.
20. Belanja perjalanan dinas biasa Rp32.240.000.
21. Belanja jasa tenaga operator komputer Rp12.000.000.
22. Belanja jasa tenaga administrasi Rp30.000.000.
23. Honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan. Rp346.200.000.
24. Belanja bahan bakar dan pelumas Rp4.896.000.
25. Belanja jasa operator komputer Rp6.000.000.
26. Belanja jasa tenaga administrasi Rp18.000.000.
27. Honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan Rp125.400.000.
28. Belanja perjalanan dinas biasa Rp50.880.000.
29. Honorarium tim pelaksana kegiatan Rp57.300.000.
30. Belanja bahan bakar dan pelumas Rp13.795.500.
31. Perjalanan dinas biasa Rp9.360.000.
32. Belanja Hibah Rp100.000.000.
33. Belanja perjalanan dinas biasa Rp5.400.000.
34. Belanja jasa tenaga administrasi Rp12.000.000.
35. Honorarium narasumber, pembahas, moderator Rp11.600.000.
36. Honorarium tim pelaksana kegiatan dan sekretariat tim pelaksana kegiatan Rp25.500.000.
37. Belanja jasa tenaga administrasi Rp695.400.000.
38. Belanja perjalanan dinas biasa Rp37.820.000.
39. Belanja jasa penyelenggara acara Rp40.000.000.
40. Belanja perjalanan dinas biasa Rp77.160.000.
41. Honorarium tim pelaksana dan sekretariat pelaksana Rp13.200.000.
42. Belanja bahan bakar dan pelumas Rp24.123.000.
43. Honorarium tim pelaksana dan sekretariat tim pelaksana Rp195.750.000.
44. Belanja jasa tenaga administrasi Rp12.000.000.
45. Bersambung.

Menanggapi hal tersebut, ketua umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, bapak Ferry Saputra, Ys., SH., CLE ikut angkat bicara :
” Sangat di sayangkan setiap tahun anggaran belanja dan perjalanan Dinas di DPMK sangat besar, tetapi anggaran Dana Desa yang di kelola pemerintahan kampung Disinyalir belum maksimal untuk pembangunan atau untuk kesejahteraan warga,nya, jadi kita punya praduga sebenarnya apa kerja nya dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) itu…..? Apa sudah sesuai dengan anggaran belanja dan perjalanan dinas nya….?
Minggu depan kita akan masukan laporan ke APH terkait dugaan penyalahgunaan dana INSENTIF DANA DESA sehingga terindikasi korupsi berjamaah secara Terstruktur, Sistematis dan Masiv (TSM).” ujar bapak Ferry di rumah nya di simpang 5 kepada awak media. Jumat (06/12/2024).

Hingga berita ini naik tayang, oknum kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kabupaten Tulang Bawang, tidak menanggapi chat WhatsApp dari awak media .

(Tim)

Berita bersambung.

Penulis/Pimpinan Redaksi: Andika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button