LampungPringsewu

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Pekon Pardasuka Kembali Datangi Inspektorat Pringsewu Begini Penjelasan Yanwar Sekretaris.

Pringsewu Lampung.– Kumparan88news.com.–

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Mahmuddin dan Rudi Sapari As sebagai koordinator pergerakan bersama warga Masyarakat Anti Korupsi masyarakat Pekon Pardasuka Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung. ( Senin 5 Agustus 2024 )

Gerakan Masyarakat Anti Korupsi yang melaporkan oknum Kepala Pekon Pardasuka pada 8 Juli 2024 lalu di Inspektorat terkait dugaan korupsi oknum kepala Pekon Pardasuka, dan pada Senin 5 Agustus 2024 Gerakan masyarakat Anti korupsi kembali mendatangi kantor Inspektorat Pringsewu untuk yang ke tiga kali nya untuk mempertanyakan sejauh mana proses laporan nya di inspektorat Pringsewu.

Dalam kesempatan kali ini Gerakan Masyarakat Anti Korupsi disambut oleh Yanwar selaku Sekretaris Inspektorat Pringsewu ,Yanwar menjelaskan “Terkait laporan Pekon Pardasuka saya sebagai sekretaris tidak bisa menjelaskan terlalu jauh, karna kapasitas saya sebagai sekretaris, untuk lebih jelasnya nanti pak inspektur yang menjelaskan, berhubung hari ini beliau sedang ada agenda di luar kota jadi saya tidak bisa menjelaskan terlalu jauh.nanti di hari Rabu pak inspektur pulang dari jakarta dan akan saya beri kabar bila beliau sudah berada di kantor Paparnya

Selain itu Gerakan masyarakat Anti korupsi juga mendatangi kantor Kejari pringsewu dan bertemu dengan Kadek Kasi Intel, dan Lutfi Presly Kasi pidsus
Dimana saat ini pihak Kejari sedang mendalami adanya dugaan korupsi dalam Perealisasian dana Pekon Pardasuka kecamatan pardasuka kabupaten Pringsewu Senin 5 Agustus 2024

Kekurangan berkas dan bukti bukti sudah di lengkapi oleh masyarakat tinggal melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak yang terkait di dalam pemerintahan Pekon Pardasuka,menurut lutfy persoalan laporan masyarakat ini pasti akan kami tindak lanjuti tapi bersabar jelas Lutfi.

Mahmuddin Rudi Safari AS dan Marman, selaku koordinator Gerakan masyarakat Anti Korupsi,dalam hal ini sebelumnya menduga bahwa pihak APIP terkesan
Tidak memberikan pelayanan pengaduan masyarakat yang semestinya ada kejelasan dari Inspektorat

Karna Pihak APIP Inspektorat Menerima surat kami tapi tidak ada tindak lanjutnya.permohonan audit tidak ada tindak lanjut.adanya penundaan berlarut,dan itu tentunya terindikasi adanya Mal administrasi,kata Mahmuddin,Disini kami berharap permohonan audit secara menyeluruh Perealisasian anggaran dana Pekon Pardasuka kecamatan pardasuka kabupaten Pringsewu, pungkasnya

Kabiro
SYAHRUDDIN(Din Moroo)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button