Soal Pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung, Anton Carmana: Pemerintah Daerah Mendukung

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, Kalianda.–

Kumparan88news.com

Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Anton Carmana mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sangat mendukung terbentuknya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandar Lampung.

“Intinya pemerintah daerah mendukung, kami hadir di sini untuk mendukung,” ujar Anton Carmana saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang juga dihadiri Panitia Pemekaran Natar Agung, di Ruang Banggar DPRD setempat, Kamis, 25 Juli 2024.

Kendati demikian, lanjut Anton Carmana, terkait usulan pemekaran DOB harus berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah itu sendiri.

Menurut Anton, pemekaran DOB untuk Kabupaten Bandar Lampung harus memenuhi sejumlah syarat dasar, salah satunya adalah syarat administratif berupa persetujuan bersama antara DPRD dengan kepala daerah melalui forum sidang paripurna DPRD di tingkat kabupaten.

“Jadi memang dari ketentuan administrasi yang belum dilaksanakan itu berupa persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan DPRD. Yang saya tekankan di sini, persetujuan itu tidak bisa berdiri sendiri, namun harus persetujuan bersama dengan DPRD dalam rapat paripurna,” kata Anton.

“Nah itu (hasil persetujuan bersama) yang akan dibawa, diusulkan ke pemerintah provinsi untuk disetujui oleh Gubernur dan DPRD Provinsi, baru disampaikan ke pusat,” tambah Anton.

Anton Carmana juga menyatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tidak pernah berusaha atau menghambat pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung.

Bahkan kata Anton, sedari awal Pemkab telah memfasilitasi melalui dukungan pembiayaan dan penunjukan Tim Persiapan Pemekaran Daerah (TPPD) melalui surat keputusan bupati.

“Kami (Pemerintah Daerah dan DPRD) ini sifatnya memfasilitasi. Karena memang kajian pun menyatakan pemekaran DOB itu sudah layak untuk dilakukan,” kata Anton Carmana.

Baca Juga:  Ini Tegas Menejer SPBU 6479106 Sedau Berikan Klarifikasi Soal Pemberitaan di Media 

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Setiawansyah mengatakan, bahwa persetujuan tertulis dalam pembentukan DOB untuk pemekaran kabupaten/kota merupakan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Setiawansyah menyebut, selain UU Nomor 23 Tahun 2014, instrumen hukum lainnya dalam pembentukan DOB tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

“Jadi untuk pemekaran DOB ini harus mengikuti peraturan-undangan yang berlaku. Ada 3 syarat dasar dalam usulan pemekaran DOB itu sendiri, yakni syarat teknis, administratif dan syarat fisik kewilayahan,” kata Setiawansyah.

Setiawansyah juga mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini, meskipun (Bagian Pemerintahan) telah berkoordinasi dengan pejabat (Kabag) sebelumnya, jika memang belum ada laporan dari panitia pemekaran terkait usulan pemekaran DOB Kabupaten Bandar Lampung.

Padahal, lanjut Setiawansyah, usulan dari panitia ke Pemkab akan menjadi dasar pengajuan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemda Kabupaten Lampung Selatan.

“Sehingga memang tidak bisa diusulkan. Jadi nanti jika memang ada laporan yang disampaikan panitia mengenai apa yang telah dilaksanakan dan sesuai dengan aturan, seperti musyawarah desa, ini akan kami pelajari bersama tim. Dan ini menjadi dasar untuk diusulkan ke DPRD, untuk menjadi persetujuan bersama, dan selanjutnya nanti akan dibawa sampai ke sidang paripurna DPRD,” ujar Setiawan.

Lebih lanjut Setiawan menyampaikan, setelah ada persetujuan administratif berupa persetujuan bersama tadi, selanjutnya bupati akan menyampaikan usulan kepada gubernur untuk disetujui dengan melampirkan dokumen aspirasi masyarakat di calon kabupaten/kota.

“Kemudian hasil kajian daerah. Lalu, peta wilayah calon kabupaten/kota, dan yang terakhir Keputusan DPRD kabupaten/kota dan keputusan bupati/walikota,” kata Setiawan.

Baca Juga:  Akhirnya Tri Adhianto Terima Surat Tugas Sebagai Bakal Calon Walikota Bekasi dari PDIP

Untuk diketahui, di dalam RDP tersebut juga terungkap bahwa terkait pembentukan pemekaran DOB di Kabupaten Lampung Selatan, terdapat dualisme di TPPD, yakni DOB Natar Agung yang diketuai oleh Irfan Nuranda Djafar dan DOB Kabupaten Bandar Lampung yang diketuai oleh Puji Sartono.

Adapun pemekaran DOB tersebut mencakup lima kecamatan yakni Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral
Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !
*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:45 WIB

Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:35 WIB

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Berita Terbaru