Alumni Pendidikan Hukum BAIN HAM RI Wajib Bentuk Klinik Hukum

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar,.–

Kumparan88news.com.– Tanggal 21 Desember 2023, Puluhan peserta Pendidikan Hukum BAIN HAM RI yang

dilaksanakan di Kantor DPP BAIN HAM RI ( Ruko Blok I No.35/36 Citraland ) ,jalan Tun Abdul Razak Hertasning Gowa-Makassar dari tanggal 21-23 Desember 2023 berjalan lancar sesuai harapan bersama.

Ketua Umum DPP BAIN HAM RI ,DR, Muhammad Nur,SH,M.Pd.,MH Menegaskan peserta yang nantinya selesai mengikuti Pendidikan Hukum BAIN HAM RI wajib membentuk Klinik Hukum dimana berdomisili sebagai wadah masyarakat mengadukan masalahnya terkait perkara pidana maupun perdata.

Praktisi hukum yang tergabung pada Klinik Hukum didukung puluhan Advokat dalam menjalankan pendampingan hukum baik pidana maupun perdata.

Sementara Ketua Penyelenggara Pendidikan Hukum BAIN HAM RI , Djaya Jumain , SKM.,S.H,LL.M, membenarkan adanya kewajiban peserta Pendidikan hukum di wajibkan membentuk Klinik Hukum di desanya, ini dilakukan untuk mempermuda akses masyarakat mendapatkan layanan bantuan hukum.

Pendidikan Hukum BAIN HAM RI yang akan di laksanakan di seluruh Indonesia adalah membuka ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan ilmu tentang hukum dan dengan kemampuan yang dimilikinya mendapatkan gelar non akademik C.L.E atau Certificate Legal Education yang di keluarkan secara resmi oleh DPP BAIN HAM RI di Makassar Sulawesi Selatan,tutup Djaya Jumain(*).

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Proyek Drainase Rp 679 Juta di Selimuti Kecurigaan, Hak Publik atas Informasi Dilanggar

Berita Terkait

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan
Kadis Tanaman Pangan , Holtikultura, Dan Perkebunan Diduga Korupsi APBD Lamsel TA 2023.
Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos 2023 dan Berupaya Menyuap…??

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:05 WIB

Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:11 WIB

Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram

Berita Terbaru