KEPASTIAN HUKUM DI ERA INDUSTRI HKM
KEPASTIAN HUKUM DI ERA INDUSTRI HKM
====================
By : djaenal Idris
24 Mai 23.
Depok – Penegakan hukum merupakan elemen penting yang harus ada dan tegak dalam mewujudkan cita – cita masyarakat yang adil dan beradab sesuai semangat Proklamasi Kemerdekaan dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dikatakannya upaya hukum dalam menegakan prinsip keadilan sosial akan tercapai apabila penegakan hukum yang dilakukan telah melibatkan berbagai pihak sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing – masing yang diatur oleh ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Tumbuh kembangnya pemahaman dibidang hukum dan penghormatan terhadap nilai – nilai negara hukum yang bermatabat serta pengakuan kepada hak asasi manusia harus menjad cita – cita bersama yang perlu diwujudkan secara bersama – sama pula.
Hal ini harus dilakukan dengan adanya peran aktif masyarakat dalam penegakan hukum pada akhirya berujung pada terciptanya masyarakat yang sadar hukum dengan menempatkan hukum sebagai panglima tertinggi yang mengatur tatanan sosial dalam prinsip – prinsip kebenaran dan keadilan ” Jelasnya.