Pesisir Barat

SERET..!!! Oknum Kepsek “HE” Coba Menyuap Media, JANGAN TEBANG PILIH…???

Pesisir Barat.–
Kumparan88news.com.–

Yang lagi viral dan hits di semua media nasional atas dugaan oknum kepala sekolah Hendra Efendi. S.Pd memperkaya diri hasil tindak pidana korupsi saat menjabat di SMA Negeri 1 Ngambur yang berjudul.

PERIKSA..!!! Oknum Kepsek “HE” Diduga Korupsi Ratusan Juta dan Jarang Masuk Sekolah..??

Diduga telah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pengunaan dana Bos.

Dan banyak sekali keluhannya yang terlihat jelas perawatan sekolah dan kebutuhan sekolah tidak pernah diperhatikan oleh Hendra Efendi.

Pada tanggal 30 April 2025, oknum kepsek yang bernama Hendra Efendi. S.Pd terhubung komunikasi setelah viral 25 media lebih.

Akan tetapi melewati panjang tangannya yaitu salah satu media mitranya di sekolah.

Sangat disayangkan, Hendra Efendi mencoba menyuap para media untuk meminta berhenti dalam pemberitaannya.

Oknum kepsek menitipkan sebuah amplop kepada media mitranya berupa sejumlah uang dan mencoba nyuap.

Kami perwakilan dari 25 media Nasional lebih yang berdomisili di Bandar Lampung.

Untuk membalikan amplop yang bertujuan menyuap, bertujuan untuk pemberhentian sebuah pemberitaan yang sedang viral dan hits.

Tidak sampai disini saja dalam sebuah pemberitaannya, seluruh media nasional akan menindaklanjuti ke penegak hukum.

Dari beberapa media perwakilan akan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico dan inspektorat segara memanggilnya.

Hendra Efendi. S.Pd bertanggungjawab atas perbuatannya yaitu dengan perkara.
1. Atas dugaan tindak pidana korupsi selama menjabat kepsek SMAN 1 Ngambur.
2. Periksa Aset dimiliki diduga hasil korupsi dana bos.
3. Mencoba menyuap Jurnalis.

Diminta kepada instansi pemerintah terkait Dinas Pendidikan dan Inspektorat Serta Kejaksaan provinsi Lampung agar tindak tegas. JANGAN TEBANG PILIH.

(Bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button