Depok

Proyek Drainase 219 Juta Rupiah di Sukmajaya Dihantui Dugaan Penyimpangan: Mandor Blokir Wartawan, Konsultan Tutup Mulut

Depok –

Kumparan88news.com.-

Investigasi terhadap proyek drainase senilai Rp219.001.150 di Jalan Danau Ranau V RT 3 RW 4 dan Danau Raya RW 4, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, semakin menyingkap ketidak beresan. Pimpinan Redaksi Harianesia.com, Heri, mengungkap dugaan penyimpangan yang semakin kuat. Ketika Heri tiba di lokasi, hanya para pekerja yang terlihat sibuk tanpa pengawasan dari mandor atau pengawas proyek. Ketiadaan pengawasan ini menimbulkan kecurigaan serius terhadap tata kelola proyek yang seharusnya berjalan sesuai standar.

Heri mencoba mengonfirmasi situasi ini langsung dengan bertanya kepada salah satu pekerja. Pekerja tersebut mengungkapkan bahwa Bihin, mandor proyek, hampir tidak pernah terlihat di lapangan. Heri pun berupaya mendapatkan klarifikasi dari Bihin melalui WhatsApp, namun balasan yang diterimanya malah memperkeruh suasana. “Telepon wakul bos saya, saya sakit di Jawa,” balas Bihin singkat, sebelum kemudian memblokir kontak Heri, seolah berusaha memutuskan akses terhadap informasi.

Tak berhenti di situ, Heri menghubungi Rodiana Yusuf, konsultan proyek, untuk meminta keterangan terkait kerusakan serius pada tutup saluran (cover U-ditch) serta kondisi U-ditch yang tampak rusak parah di berbagai titik. Namun, konfirmasi yang dikirimnya tak mendapat tanggapan sedikit pun hingga berita ini diterbitkan.

Penutupan akses informasi dan sikap bungkam dari pihak-pihak bertanggung jawab ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan proyek drainase ini. Mengingat proyek ini dibiayai dengan dana publik, publik berhak untuk mempertanyakan: Apakah dana yang besar ini digunakan sebagaimana mestinya, atau ada indikasi penyimpangan anggaran yang sedang berlangsung?

(Rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button