Polsek Banjar Agung Tangkap Pelaku Curat Spesialis Tabung Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Kamis, 13 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang.–

Kumparan88news.com.–
Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis tabung gas elpiji 3 kg yang terjadi hari Rabu (12/03/2025), sekitar pukul 01.15 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curat spesialis tabung gas elpiji 3 kg yang ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung ini merupakan seorang pemuda berinisial AS (23), berprofesi wiraswasta, warga Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 39 (tiga puluh sembilan) tabung gas elpiji 3 kg masih berisi, 5 (lima) tabung gas elpiji 3 kg yang sudah kosong, obrok warna kuning, berbagai macam merek rokok, berbagai macam mie instan, kipas angin, mesin pres minuman, mesin oven kue listrik, 2 unit speaker warna hitam, 5 karung beras ukuran 5 kg, 3 potong baju, 2 potong jaket, 2 potong celana, bermacam merk shampo, linggis, 14 buah gembok dalam keadaan rusak, rantai panjang 1 meter, tang warna merah, pisau, dan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat.

“Hari Rabu (12/03/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kami menangkap pelaku curat spesialis tabung gas elpiji 3 kg saat sedang beraksi di salah satu toko yang ada di Kampung Penawar Rejo, sedangkan pelaku satunya lagi melarikan diri dan sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (13/03/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Kholil Rohman (43), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Penawar Rejo, aksi curat yang terjadi di toko miliknya diketahui sekitar pukul 01.15 WIB. Saat korban sedang tertidur mendengar suara gesekan besi, sehingga korban terbangun dan mencari asal suara gesekan besi tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPC PPWI TUBA Andreyadi Soroti : Pernyataan Mentri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT)

Korban melihat ada 2 (dua) orang laki-laki berada di depan rumahnya dan juga posisi tersebut berada di belakang toko miliknya. Salah satu pelaku merusak kunci gembok pintu belakang toko, setelah itu para pelaku masuk ke dalam toko milik korban, sehingga korban langsung menghubungi personel Polsek Banjar Agung.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung datang ke lokasi kejadian dan  menangkap salah satu pelaku yang saat itu sedang berada diatas sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan membawa obrok kain yang sudah berisi tabung gas elpiji 3 kg hasil kejahatan, sedangkan pelaku satunya melarikan diri dan sudah masuk DPO,” papar perwira dengan melati satu dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui bahwa para pelaku ini sudah beraksi di 8 (delapan) tempat kejadian perkara (TKP) yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

“4 (empat) TKP berada di Kecamatan Banjar Margo, 2 (dua) TKP berada di Kecamatan Banjar Agung, 1 (satu) TKP berada di Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan 1 (satu) TKP berada di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji,” terangnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA
Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana
Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam
Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.
BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.
*”Oknum Marinir Patjri Diduga Mafia Solar Backing Pengecoran BBM Subsidi ‘Tangki Setan’ 10 Ton di SPBU 24.345.72, 24.345.27 & 24.345.114 — Wartawan & LSM Diancam Dibunuh, LBH PWRI Kecam Keras dan Desak Kapolri serta Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Turun Tangan”*
*P3UW dan Ketua Team Pengukuran Tanah Ulayat Marga Aji Megoupak Tulang Bawang Sepakat Memberantas MAFIA TANAH Di Rawajitu Timur Dan Oknum Kades Yang Terlibat*
Meriahkan Dirgahayu kemerdekaan Ke-80 RI, Puskesmas Sidoharjo Adakan Perlombaan Antar Staf.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:39 WIB

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA

Selasa, 4 November 2025 - 21:57 WIB

Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana

Sabtu, 1 November 2025 - 12:14 WIB

Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

Minggu, 14 September 2025 - 13:21 WIB

Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.

Minggu, 7 September 2025 - 21:54 WIB

BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.

Berita Terbaru