PERIKSA…!!! Oknum Kepsek PKBM Nusa Indah Diduga Korupsi Dana BOP.

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung.–
Kumparan88news.com.–

Kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) memasuki babak baru. Seorang oknum kepala sekolah PKBM Nusa Indah, Purwigati S.Pd, yang beralamat Kec. Sukarame Bandar Lampung diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk kepentingan pribadi. Jumat (8/5/2025)

Latar Belakang

PKBM Nusa Indah adalah lembaga pendidikan non formal yang menyediakan program pendidikan kesetaraan, pendidikan keaksaraan, dan pendidikan kewarganegaraan. Lembaga ini menerima dana BOP dari pemerintah untuk mendukung kegiatan pembelajaran dan operasional lembaga.

Dugaan Temuan Dilapangan

Tim investigasi yang dibentuk oleh redaksi media Wartakotanews.id menemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan PKBM Nusa Indah, antara lain:

1. *Rumah pribadi dijadikan tempat mengajar*: Rumah pribadi oknum kepala sekolah digunakan sebagai tempat mengajar, yang tidak sesuai dengan izin pendidikan satuan non formal dan izin operasional PKBM.

2. *Dana BOP tidak sesuai*: Dana BOP tahun 2022, 2023, dan 2024 diduga tidak digunakan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan lembaga. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli mobil Kijang Innova Reborn.

3. *Jumlah siswa tidak sesuai*: Jumlah siswa peserta didik tidak sesuai dengan data Dapodik.

4. *Tidak ada pelaksanaan pembelajaran rutin*: Tidak ditemukan adanya pelaksanaan pembelajaran secara rutin yang dijadwalkan oleh pihak PKBM.

5. *Sarana prasarana tidak sesuai*: Sarana prasarana yang diklaim pihak PKBM Nusa Indah tidak sesuai dengan kenyataan.

*Dugaan Penyalahgunaan Dana*

Dugaan penyalahgunaan dana tidak sesuai dengan tujuan dan kebutuhan lembaga, serta dugaan pemalsuan dokumen untuk menutupi penyimpangan atau kesalahan.

Oknum kepala sekolah diduga menggunakan dana BOP untuk kepentingan pribadi, termasuk membeli mobil dan melakukan kegiatan lain yang tidak terkait dengan pendidikan.

Baca Juga:  DPW BAIN HAM RI PROVINSI LAMPUNG minta Instansi terkait tindak tegas badan publik tidak memberikan Informasi Publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

*Tuntutan*

Kepada penegak hukum, Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung, Polda Lampung, serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, segera periksa oknum kepsek Purwigati S.Pd atas dugaan korupsi BOP PKBM Nusa Indah. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal.

*Kesimpulan*

Kasus dugaan korupsi di PKBM Nusa Indah menunjukkan bahwa masih ada permasalahan dalam pengelolaan lembaga pendidikan non formal. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan dan monitoring yang ketat terhadap pengelolaan lembaga pendidikan non formal untuk mencegah terjadinya penyimpangan serupa di masa depan.

(Bersambung)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra YS, S.H., C.MK. Kutuk Keras Pernyataan Oknum Kesbangpol Mesuji: “Lampung Tidak Ada Tanah Adat”
Ketua PWDPI Bandar Lampung Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan dan Mafia BBM
KETUA, SEKERTARIS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) LAMPUNG, PERKUMPULAN ADVOKAT MUSLIM INDONESIA (PERADMI) LAMPUNG, APRESIASI AKSI DAMAI DEMONSTRASI, KONDUSIF TIDAK TERPROVOKASI.
*Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung*
DPW BAIN HAM RI PROVINSI LAMPUNG minta Instansi terkait tindak tegas badan publik tidak memberikan Informasi Publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal
Proyek PDAM yang dikerjakan oleh CV. Angkatan 10 Menuai sorotan tajam dari LBH PANRITA KEADILAN Provinsi Lampung
*Diduga Usir Wartawan, Sekjen PWDPI : Oknum Kepsek SDN 1 Gulak Galik Terancam Penjara Dua Tahun*

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Ketua BAIN HAM RI Lampung Ferry Saputra YS, S.H., C.MK. Kutuk Keras Pernyataan Oknum Kesbangpol Mesuji: “Lampung Tidak Ada Tanah Adat”

Minggu, 7 September 2025 - 17:54 WIB

Ketua PWDPI Bandar Lampung Desak Polisi Usut Kekerasan Wartawan dan Mafia BBM

Selasa, 2 September 2025 - 11:54 WIB

KETUA, SEKERTARIS DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) LAMPUNG, PERKUMPULAN ADVOKAT MUSLIM INDONESIA (PERADMI) LAMPUNG, APRESIASI AKSI DAMAI DEMONSTRASI, KONDUSIF TIDAK TERPROVOKASI.

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:21 WIB

*Gelar Sutan Raja Diraja Ike Edwin Sudah Sesuai Aturan Adat Lampung*

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPW BAIN HAM RI PROVINSI LAMPUNG minta Instansi terkait tindak tegas badan publik tidak memberikan Informasi Publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru