PB KAMI Minta Kementerian Perdagangan Bertindak Tegas Atas Maraknya Peredaran Oli Palsu !

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.–

Kumparan88news.com.– Maraknya peredaran oli palsu belakangan menjadi perhatian. Karena hal tersebut, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) kembali melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (03/04/2024).

Dalam aksi kali ini, Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengatakan pihak nya masih sangat prihatin karena sampai hari ini praktik produksi pelumas / oli palsu dengan merk dagang terkenal masih berlangsung. Oli palsu tersebut juga merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.

Sultoni, mendesak agar Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang masih memproduksi oli palsu tersebut, ia juga menduga ada oknum oknum pejabat dari Kementerian Perdagangan yang menerima suap, sehingga kemendag tidak berani menutup pabrik pabrik oli yang diduga palsu tersebut.

“Kami meminta kepada pihak kementerian Perdagangan tegas dalam mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya, kemarin sudah benar Wamendag Jerry Sambuaga telah melakukan sidak dan menutup pabrik oli palsu di Tangerang, tapi yang kami minta itu berkelanjutan, menurut informasi masyarakat, masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar, yang kemarin disidak itu bukan kelas kakap nya,” Ujar Sultoni saat di wawancarai di depan Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta (03/04/2023).

Praktik pemalsuan seperti ini seharusnya menjadi konsentrasi dari Kemendag dan kementerian atau lembaga, serta penegak hukum. Sultoni juga menerima informasi bahwa ada dugaan oknum Pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan yang menerima suap dan ia juga menduga PT. Nusantara Dua Kawan yang di miliki saudara Yosep, disinyalir melakukan kegiatan pemalsuan oli dan sparepart dengan kemasan Honda (AHM) dan menurut informasi dari masyarakat bahwa lokasi Gudang pembuatan oli palsu dan Sparepart palsu bermerek Honda itu terindikasi di Pergudangan Sentral Kosambi Tanggerang Kota dan diduga dilokasi tersebut terdapat kurang lebih ada 6 gudang.

Baca Juga:  Tidak Terbukti Gelapkan Dana Yayasan UMI Prof Dr Basri Modding: Saya di Fitnah.

“Kami menerima informasi bahwa ada dugaan oknum Pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan yang menerima suap dan membekingi ini, kami bicara seperti ini sangat beralasan, kenapa pabrik pabrik oli palsu tersebut tidak segera ditutup, padahal kami sudah membantu memberikan informasi dengan detail, kalau ada pabrik oli palsu yang masih produksi sampai saat ini, ini jelas melanggar secara hukum, kami sangat membantu pihak Kementerian Perdagangan untuk mempermudah kerja mereka, namun mereka slow respon atau tidak responsif, yang kami curigai berarti ada permainan disini, tunggu saja, nanti kami bongkar seterang-terangnya,” ungkapnya.

Praktik pemalsuan seperti ini seharusnya menjadi konsentrasi dari Kemendag dan kementerian atau lembaga, serta penegak hukum. Aturan perdagangan tidak boleh memalsukan atau menduplikasi. Harus sesuai UU, produksi oli palsu tersebut melanggar Undang-undang (UU) Konsumen karena tidak melakukan produksi dengan sesuai ketentuan yang berlaku. Pembuat pelumas ilegal telah melanggar Undang-undang (UU) Konsumen Pasal 62, karena tidak melakukan produksi sesuai ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi 5 tahun penjara dan denda Rp.2 miliar.

Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen adalah melalui peningkatan , pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa dan peningkatan upaya perlindungan konsumen belum maksimal.

“Dalam setiap perizinan usaha kan seharus nya Kemendag verifikasi lebih ketat lagi, kalau izin usaha tanpa pengawasan yang ketat takut nya disalah gunakan oleh oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi, ini ada dugaan indikasi suap menyuap untuk perihal perizinan usaha, apalagi sekarang banyak sekali pabrik pabrik oli palsu yang beroperasi, dengan izin yang sah, contoh yang kemarin Wamendag sidak, itu izin resmi, ini sudah masuk tindak pidana korupsi teman teman,” Katanya.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan 1445.H Organisasi PETIR & OTISTA Gelar Buka Puasa Bersama, Sekaligus Berikan Santunan Anak Yatim !

Lanjut Sultoni menambahkan, langkah kedepan kita akan membuat laporan ke KPK dan akan mengungkap siapa saja oknum oknum Pejabat di Kementerian Perdagangan yang terlibat.

“Yang kami lihat ini ada unsur tindak pidana korupsi, ini tidak boleh terjadi dinegeri kita tercinta, setelah dari aksi ini kami akan siapkan laporan, lalu kami akan laporankan ke KPK secepatnya, kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas,” tutupnya. (Red )

Sumber : PB KAMI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral
Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !
*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:35 WIB

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Berita Terbaru

Rote Ndao

*Pemerrintah Rote Ndao, Pasif Menilik Rakyat*

Senin, 16 Mar 2026 - 11:20 WIB