Kuasa Hukum Ahli Waris Djaya,SKM.,S.H.,LL.M : Kades Lassang Barat Harus Buktikan Kalau Obyek Sudah di Bebaskan

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar.–

Kumparan88news.com.–

Tanggal 29 Maret 2024, Adanya beberapa pemberitaan di media bahwa obyek yang ditempati Kantor Desa Lassang Barat, Kecamatan Polong Bangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan telah di bebaskan oleh Kepala Desa Lassang Barat sebelumnya sesuai pernyataan Kades Lassang Barat , Syamsuddin Bila, sementara ahli waris menegaskan apa yang di ungkapkan Kades Lassang Barat adalah tidak benar, Syamsuddin Bila sebagai Kades Lassang Barat harus buktikan bahwa obyek tersebut ahli waris Seneng Binti Sattu telah menyerahkan ke Pemda Takalar sebagai Asset atau obyek Milik Negara, tegas Kuasa Hukum Ahli Waris Djaya,SKM.,SH.,LL.M.

Ahli Waris Seneng Binti Sattu berdasarkan bukti yang dimilikinya yang berkekuatan hukum sesuai di SPPT dengan nomor: 73.05.040.018.008.0003.0 dengan luas 500 M2 ( Lima Ratus Meter Persegi ) sampai Tahun 2024 masih atas nama Saneng Binti Sattu belum ada pergantian atau balik nama dari Seneng Binti Sattu kepada Pemerintah Kabupaten Takalar maupun Pemerintah Desa Lassang Barat, tutur Kuasa Hukum Ahli Waris Djaya,SKM.,SH.,LL.M

Selain mendesak Kades Lassang Barat Syamsuddin Bila untuk memperlihatkan bukti, Kuasa Hukum Ahli Waris juga mendesak Kepala DPKD Takalar Rahmansyah Lantara agar masalah ini ada titik terang, kalau memang tidak bisa di buktikan maka obyek tersebut harus di bicarakan secara serius tanpa harus menghentikan aktifitas pelayanan masyarakat di Kantor Desa Lassang.

Djaya yang akrab disapa Bang Jaju ini berharap Mediasi antara Pemerintah Desa Lassang Barat ,Pemda Takalar dan Ahli Waris harus terbangun komunikasi untuk mencari solusi yang baik dan tidak saling merugikan pihak terkait.

Ahli Waris siap menerima hasil mediasi selama tidak merugikan karena komunikasi yang baik akan melahirkan keputusan yang baik pula,tutup Djaya.
(*).

Loading

Facebook Comments Box
Baca Juga:  KEPALA BP2MI : "SAYA MARAH PEKERJA MIGRAN INDONESIA DIRUGIKAN"

Berita Terkait

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:05 WIB

Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru