Topik Terkini

Ketum Peradin Bersama Dr.Dwi Seno, Dukung Penuh Master Advokat, Buka Program Pendidikan di Kota Jayapura

Ketum Peradin Bersama Dr.Dwi Seno, Dukung Penuh Master Advokat, Buka Program Pendidikan di Kota Jayapura

Jakarta – DPP PERADIN mendukung pembukaan Program Pendidikan Master Advokat (Prodi – M.AD) angkatan I Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kota Jayapura.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP Peradin Advokat Ropaun Rambe ” Kami sudah berkordinasi dengan Pengurus DPC Peradilan Kota Jayapura, alhamdulillah mulai tanggal 17 Juli 2023 telah dibuka pendaftarannya, silahkan kepada Para Advokat khususnya yang berada di Kota Jayapura dapat mendaftarkan diri melalui Advokat Thomas Pembwain SH.,M.H selaku Ketua DPC Peradin Kota Jayapura” Ujar Ketum Adv.Rambe di Kantornya, bertempat dijalan Daan Mogot 19C Grogol Jakarta Barat pada hari Minggu, 16/07/2023.

Selanjutnya Advokat Ropaun Rambe Juga menyampaikan bahwa Peradin telah mempersiapkan program dan tenaga pengajar yang Lengkap dan berkualitas.

Dikatakannya dalam penyelenggaraan Prodi Master Advokat, DPP Peradin Pusat telah membangun sinergi dengan DPC peradin Kota Jayapura dalam rangka pelaksanaan Program pendidikan yang bermutu dan didukung tenaga pengajar yang Lengkap dan berkualitas, sehingga pendalaman materi yang diajarkan serta dengan harapan dapat di implementasikan pada saat para advokat praktik beracara di lapangan” Jelas Ketua Umum Adv. Rambe.

Ditempat terpisah Advokat Senior yang merupakan Tim Pengajar Prodi Master Advokat, Dr.Dwi Seno Wijanarko, SH,,MH.,CPCLE.,CPA.,CPM mendukung penuh terkait dibukanya Program Pendidikan Master Advokat tersebut ” Ujarnya.

“Saya mendukung penuh atas dibukanya Program Pendidikan Master Advokat (Prodi – M.AD) angkatan I Tahun 2023 di Kota Jayapura.

Dr.Seno berharap agar kedepannya Alumni dari Pendidikan Master Advokat akan melahirkan para Advokat yang handal, berkualitas dan berintegritas, serta menjunjung tinggi budi luhur serta nilai nilai keadilan” Ujarnya .

Selain itu Pakar Hukum Ahli Pidana Dr.Dwi Seno Wijanarko.SH, menegaskan pendidikan ini merupakan wadah untuk mewujudkan seorang Advokat yang tangguh, berintelektual luas dan berintegritas, serta menjadikan seorang advokat mempunyai “expand knowledge” dalam beracara di dunia Hukum.

Lebih lanjut Dr. Seno menjelaskan bahwa Program Pendidikan Master Advokat (Prodi – M.AD) didukung oleh Instruktur, pengarah, dosen, para pakar ahli hukum yang berpengalaman dalam bidang hukum sehingga harapan saya melalui Program Pendidikan Master Advokat, Negara Indonesia dari Sabang sampai Marauke khususnya di Kota Jayapura akan melahirkan para advokat yang mempunyai kualitas dan SDM yang baik, sehingga mampu bersaing ditingkat Internasional” Tutupnya. (Red )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button