Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor –
Kumparan88news.com.–

Kasus kekerasan terhadap anak di sekolah semakin hari semakin memprihatinkan. Banyak kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik itu dalam bentuk fisik, verbal, maupun psikologis. Anak-anak yang seharusnya merasa aman dan nyaman di sekolah, justru menjadi korban kekerasan yang dapat berdampak buruk pada perkembangan mereka.

Baru-baru ini, kasus kematian Kris Butarbutar, siswa yang diduga menjadi korban penganiayaan di sekolahnya di Riau pada Mei 2025, telah membuka luka lama dalam masyarakat. Kasus ini menjadi contoh betapa kekerasan terhadap anak di sekolah dapat berdampak sangat serius, bahkan hingga menyebabkan kematian.

Kasus-kasus kekerasan terhadap anak di sekolah lainnya juga telah banyak dilaporkan. Misalnya, kasus seorang siswa di Jawa Barat yang dipaksa untuk memakan sampah oleh teman-temannya pada Februari 2024, atau kasus kekerasan fisik terhadap siswa di sebuah sekolah di Sumatera Utara pada November 2023.

Dalam upaya melindungi anak-anak dari kekerasan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan penelantaran. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga menekankan kewajiban guru untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

Pihak sekolah harus memastikan bahwa tidak ada lagi terjadi kasus kekerasan atau aksi persekusi di lingkungan sekolah. Mereka harus membuat kebijakan yang jelas dan efektif untuk mencegah kekerasan, serta memberikan pendidikan tentang empati dan toleransi kepada siswa. Dengan demikian, sekolah dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, serta memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Pemerintah juga harus membuat regulasi baru yang lebih komprehensif dan efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak di sekolah. Regulasi ini harus mencakup aspek-aspek seperti pencegahan, penanganan, dan pemantauan kekerasan di sekolah, serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan.

Baca Juga:  Anniversary Ke 2 INFO WARGA CILEDUG di Apresiasi Direktur LBH Tangerang Dan Camat Ciledug.

Dengan kerja sama antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak, serta memastikan bahwa setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang bebas dari kekerasan.

Oleh : Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas), Jurnalis Pewarna Indonesia

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ATR/BPN Bogor Diguncang Skandal: Diduga Berkas Warga Raib, LSM Tuding Ada Pelanggaran Berat
Guru, Pahlawan yang Terlupakan: Kekerasan dan Kriminalisasi dalam Dunia Pendidikan
*”BUMN dalam Krisis: Dampak Rangkap Jabatan Wakil Menteri”*
*”Kefas Hervin Devananda: PSI Siap Menjadi Partai yang Lebih Terbuka dan Partisipatif”*
Ketua PEWARNA JABAR berpendapat Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Haruslah Mematuhi Aturan yang Ada
Diduga Libatkan Kades, Oknum Linmas Leuwiliang Lakukan Pungli Berkedok THR, Bupati Bogor Bungkam?
“Pilar Demokrasi Terancam: Seruan Tegas Ketua PD Pewarna Jawa Barat untuk Kebebasan Pers
Anniversary Ke 2 INFO WARGA CILEDUG di Apresiasi Direktur LBH Tangerang Dan Camat Ciledug.

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:14 WIB

ATR/BPN Bogor Diguncang Skandal: Diduga Berkas Warga Raib, LSM Tuding Ada Pelanggaran Berat

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:44 WIB

Guru, Pahlawan yang Terlupakan: Kekerasan dan Kriminalisasi dalam Dunia Pendidikan

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:28 WIB

*”BUMN dalam Krisis: Dampak Rangkap Jabatan Wakil Menteri”*

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:50 WIB

Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah: Darurat dan Memprihatinkan

Minggu, 18 Mei 2025 - 08:55 WIB

*”Kefas Hervin Devananda: PSI Siap Menjadi Partai yang Lebih Terbuka dan Partisipatif”*

Berita Terbaru