Hutomo Lim Sesalkan Langkah Oegroseno, Masalah Internal KOI Dibawa ke Jalur Hukum “Dilansir dari POSKOTAONLINE”

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –
Kumparan88news.com.–

Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuma Noerdi penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025). Wijaya dimintai keterangan terkait laporan Ketum PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) juga mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini terkait sebuah perseteruan di internal organisasi olahraga Indonesia. Kuasa hukum Wijaya, Hutomo lim menyesalkan langkah Oegroseno membawa masalah internal ke jalur hukum.

“Masalah ini seharusnya bisa diselesaikan di internal, tidak perlu lewat jalur hukum,” kata Hutomo Lim usai mendampingi Wijaya saat diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025).

Namun sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Hutomo dan kliennya datang memenuhi panggilan penyidik. “Ada 38 pertanyaan yang diajukan penyidik, semua dijawab dengan baik olek Pak Wijaya,” ujar Hutomo Lim.

Sementara itu, Wijaya mengaku belum mengetahui pasti perkara apa yang dilaporkan oleh Oegroseno. “Pemahaman kami ini adalah masalah sengketa organisasi keolahragaan. Kami harus melihat dahulu terkait apa dalam pelaporan ini,” ujarnya.

Wijaya menduga perkara yang dilaporkan terkait Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia yang dikeluarkan dari KOI. Kalaupun itu persoalannya sudah sesuai prosedur AD/ART yang ada di organisasi.

Wijaya menegaskan, bila ada masalah ketidaksepahaman dari pelapor, semestinya diselesaikan di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

“Kami sendiri sampai saat ini bingung bagaimana ini bisa menjadi pencemaran nama baik. Kami tidak pernah membawa masalah ini ke dalam media umum. Ini hanya sesuatu surat-menyurat intern di dalam organisasi seperti itu ya,” papar Hutomo Lim.

“Seharusnya masalah ini disudahi saja, karena Pak Wijaya lebih dibutuhkan pikirannya untuk olahraga kita biar merah putih bisa berkibar di kancah internasional seperti itu. Jangan dibebani dengan ranah-ranah pidana karena semua kebijakan diambil sesuai aturan organisasi,” tambah Hutomo.

Baca Juga:  Johnny Situwanda Apresiasi Walikota Singkawang" Hadiri Peresmian Program Bantuan Bedah Rumah Perwanti PMSTI Pusat!

Menurutnya, untuk perselisihan ini ada lembaganya khusus. Kalau memang merasa tidak puas silahkan diambil dan sampai saat ini tidak pernah ditempuh.(Omi)

(Rls).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Faju Nusantara Akan Hadir di tengah tengah jurnalis dan masyarakat Indonesia membawa misi Baru.
Malam Solidaritas Penggalangan Dana Untuk Sumatra!” Cristal Cafe & Para Artis Gelar Donasi Sosial !
*Habib Muchdar : Minta Pemerintah Tertibkan Penambang Ilegal di Prov KalSel!*
Jemaat Ahmadiyah Indonesia Laksanakan Jalsah Salanah di 23 Titik Seluruh Indonesia! *Konferensi Pers*
Johnny Situwanda Apresiasi Walikota Singkawang” Hadiri Peresmian Program Bantuan Bedah Rumah Perwanti PMSTI Pusat!
Terkait Perkara Marni Korban Dugaan Penganiayaan” Habib Muchdar Minta APH Tindak Tegas Pelaku!
*Sudadi Lawita : Terkait Pemberitaan Dugaan Intimidasi & Teror Kepada Anggota RUA – BTB ” Itu Tidak Benar!**
*Johnny Situwanda & Segenap Pengurus PSMTI, Ucapkan” Selamat & Sukses Atas Terpilihnya “Christian Chandra, Sebagai Ketua PSMTI Prov. Lampung*

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:49 WIB

Faju Nusantara Akan Hadir di tengah tengah jurnalis dan masyarakat Indonesia membawa misi Baru.

Senin, 8 Desember 2025 - 13:48 WIB

*Habib Muchdar : Minta Pemerintah Tertibkan Penambang Ilegal di Prov KalSel!*

Senin, 8 Desember 2025 - 13:28 WIB

Jemaat Ahmadiyah Indonesia Laksanakan Jalsah Salanah di 23 Titik Seluruh Indonesia! *Konferensi Pers*

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Johnny Situwanda Apresiasi Walikota Singkawang” Hadiri Peresmian Program Bantuan Bedah Rumah Perwanti PMSTI Pusat!

Jumat, 26 September 2025 - 16:19 WIB

Terkait Perkara Marni Korban Dugaan Penganiayaan” Habib Muchdar Minta APH Tindak Tegas Pelaku!

Berita Terbaru