Hutomo Lim Sesalkan Langkah Oegroseno, Masalah Internal KOI Dibawa ke Jalur Hukum “Dilansir dari POSKOTAONLINE”

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –
Kumparan88news.com.–

Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuma Noerdi penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025). Wijaya dimintai keterangan terkait laporan Ketum PP Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) juga mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan ini terkait sebuah perseteruan di internal organisasi olahraga Indonesia. Kuasa hukum Wijaya, Hutomo lim menyesalkan langkah Oegroseno membawa masalah internal ke jalur hukum.

“Masalah ini seharusnya bisa diselesaikan di internal, tidak perlu lewat jalur hukum,” kata Hutomo Lim usai mendampingi Wijaya saat diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (3/7/2025).

Namun sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Hutomo dan kliennya datang memenuhi panggilan penyidik. “Ada 38 pertanyaan yang diajukan penyidik, semua dijawab dengan baik olek Pak Wijaya,” ujar Hutomo Lim.

Sementara itu, Wijaya mengaku belum mengetahui pasti perkara apa yang dilaporkan oleh Oegroseno. “Pemahaman kami ini adalah masalah sengketa organisasi keolahragaan. Kami harus melihat dahulu terkait apa dalam pelaporan ini,” ujarnya.

Wijaya menduga perkara yang dilaporkan terkait Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia yang dikeluarkan dari KOI. Kalaupun itu persoalannya sudah sesuai prosedur AD/ART yang ada di organisasi.

Wijaya menegaskan, bila ada masalah ketidaksepahaman dari pelapor, semestinya diselesaikan di Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).

“Kami sendiri sampai saat ini bingung bagaimana ini bisa menjadi pencemaran nama baik. Kami tidak pernah membawa masalah ini ke dalam media umum. Ini hanya sesuatu surat-menyurat intern di dalam organisasi seperti itu ya,” papar Hutomo Lim.

“Seharusnya masalah ini disudahi saja, karena Pak Wijaya lebih dibutuhkan pikirannya untuk olahraga kita biar merah putih bisa berkibar di kancah internasional seperti itu. Jangan dibebani dengan ranah-ranah pidana karena semua kebijakan diambil sesuai aturan organisasi,” tambah Hutomo.

Baca Juga:  *PSMTI Terima Kunjungan Prof. Xu Kecheng Bersama Tim Dokter Ahli dari Tiongkok di Sekretariat Pusat*

Menurutnya, untuk perselisihan ini ada lembaganya khusus. Kalau memang merasa tidak puas silahkan diambil dan sampai saat ini tidak pernah ditempuh.(Omi)

(Rls).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

RAPIMNAS 2026 Rampung, PEWARNA Indonesia Matangkan Konsolidasi Nasional
Tersangka Oknum Pejabat di Kementrian Agama Terlibat Korupsi” Dr Syarif Hamdani alkaf. SH., MH : Kyai Tidak Punya Malu!!!
*Kepala KANTAH BPN Jakarta Barat Arahkan Penerapan Pelayanan Dengan Prinsip FIFO*
Habib Muchdar Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Kalsel Irjen Pol. Rosyanto Yudha” Pecat 25 Oknum Anggota Polri!
*KANTAH BPN Jakarta Barat Tetap Buka Akses Pelayanan Pertanahan Di Hari Raya Natal 2025*
*Kepala Kantor BPN Jakarta Barat'” Dr. Shinta Purwitasari Beserta Jajaran” Ucapkan Selamat Natal & Tahun Baru 2026*
Faju Nusantara Akan Hadir di tengah tengah jurnalis dan masyarakat Indonesia membawa misi Baru.
Malam Solidaritas Penggalangan Dana Untuk Sumatra!” Cristal Cafe & Para Artis Gelar Donasi Sosial !

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:18 WIB

RAPIMNAS 2026 Rampung, PEWARNA Indonesia Matangkan Konsolidasi Nasional

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:22 WIB

Tersangka Oknum Pejabat di Kementrian Agama Terlibat Korupsi” Dr Syarif Hamdani alkaf. SH., MH : Kyai Tidak Punya Malu!!!

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:04 WIB

*Kepala KANTAH BPN Jakarta Barat Arahkan Penerapan Pelayanan Dengan Prinsip FIFO*

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:50 WIB

*KANTAH BPN Jakarta Barat Tetap Buka Akses Pelayanan Pertanahan Di Hari Raya Natal 2025*

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:01 WIB

*Kepala Kantor BPN Jakarta Barat'” Dr. Shinta Purwitasari Beserta Jajaran” Ucapkan Selamat Natal & Tahun Baru 2026*

Berita Terbaru