*HEBOH! Pelajar SMK Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Sawit, Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Hilangnya Sepeda Motor*.

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG,
Kumparan88news.com.-

Minggu (21/12/2025) –
Misteri hilangnya seorang pelajar SMK di Kabupaten Tulang Bawang akhirnya terkuak. Setelah hampir dua pekan dinyatakan hilang, jasad korban berinisial R (15) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di areal perkebunan sawit Kampung Cempaka Jaya, Kecamatan Menggala Timur. Fakta lebih mengejutkan terungkap, korban ternyata menjadi sasaran pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan.

Korban sebelumnya dilaporkan tidak pernah kembali ke rumah usai pulang sekolah pada Rabu, 3 Desember 2025. Kabar duka itu mencapai puncaknya ketika warga bersama aparat kampung menemukan jasad korban pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar satu kilometer dari rumah keluarga korban.

Satreskrim Polres Tulang Bawang bergerak cepat. Berbekal laporan polisi, keterangan saksi, dan hasil penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku di balik kejahatan sadis tersebut.

Pada Sabtu, 20 Desember 2025, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial SAID Bin SUGAR di wilayah Kecamatan Pematang Panggang, Kabupaten Mesuji. Pelaku mengakui perbuatannya dan turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Kapolres: Ini Kejahatan yang Tidak Bisa Ditoleransi, Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merenggut nyawa, terlebih terhadap anak di bawah umur.

“Ini adalah kejahatan serius yang sangat kami atensi. Korban masih berusia 15 tahun dan sedang menempuh pendidikan. Polres Tulang Bawang berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,”Tegas Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, , S.H., S.I.K., M.H.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman berat.

Baca Juga:  Polsek Rawa Pitu optimalkan patroli Dialogis di Dermaga Penyeberangan,ipda Desta:cegah AG agar tidak menjadi GN

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Novriarif Kurniawan, S.Tr.K,SIK,MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan penyelidikan tanpa henti sejak laporan orang hilang diterima.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Motif masih kami dalami, namun kuat dugaan aksi ini berkaitan dengan penguasaan sepeda motor korban. Kami juga terus melengkapi alat bukti untuk memperkuat berkas perkara,”Ungkap Perwira Balok Tiga Di Pundak nya

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan saksi yang memberikan informasi penting kepada penyidik.

Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap anak-anak dan remaja, serta segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, namun negara hadir melalui aparat kepolisian untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

(Rls).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA
Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana
Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam
Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.
BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.
*”Oknum Marinir Patjri Diduga Mafia Solar Backing Pengecoran BBM Subsidi ‘Tangki Setan’ 10 Ton di SPBU 24.345.72, 24.345.27 & 24.345.114 — Wartawan & LSM Diancam Dibunuh, LBH PWRI Kecam Keras dan Desak Kapolri serta Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Turun Tangan”*
*P3UW dan Ketua Team Pengukuran Tanah Ulayat Marga Aji Megoupak Tulang Bawang Sepakat Memberantas MAFIA TANAH Di Rawajitu Timur Dan Oknum Kades Yang Terlibat*
Meriahkan Dirgahayu kemerdekaan Ke-80 RI, Puskesmas Sidoharjo Adakan Perlombaan Antar Staf.

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:03 WIB

*HEBOH! Pelajar SMK Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Sawit, Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Hilangnya Sepeda Motor*.

Senin, 17 November 2025 - 19:39 WIB

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA

Selasa, 4 November 2025 - 21:57 WIB

Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana

Sabtu, 1 November 2025 - 12:14 WIB

Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

Minggu, 14 September 2025 - 13:21 WIB

Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.

Berita Terbaru