Hario Setyo.SH : Pecat Oknum Yang Telah Mencoreng Nama Baik Adhyaksa
Hario Setyo.SH : Pecat Oknum Yang Telah Mencoreng Nama Baik Adhyaksa
Jakarta – Hario Setyo Wijanarko. SH.,MH. dalam paparannya mengatakan, Seharusnya seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang wajib selalu menjaga marwah Adhyaksa agar kejaksaan selalu dipercaya oleh publik ” Ujarnya Jumat 30 Juni 23.
Hal ini perlu saya sampaikan terkait adanya dugaan kasus korban pemerkosaan di Pandeglang, Banten yang sedang Viral sekarang ini di medsos, terlebih adanya pengakuan dari keluarga korban, yang menurutnya juga mendapatkan perlakuan hukum yang janggal dan intimidatif dari oknum Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Hario mengatakan bahwa Kejagung dalam hal ini harus turun tangan untuk mengawal kasus ini dan juga menindak tegas adanya dugaan oknum jaksa nakal yang telah mencemari dan mengotori serta mencoreng nama baik kejaksaan.
Menurut Hario sikap dari oknum jaksa Kejari Pandeglang sepertinya menganggap enteng dan remeh perihal kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual seperti ini.
“Kami tidak habis pikir dengan respon jaksa atas kasus ini, bukannya memberi ruang dan perlindungan yang baik dan aman untuk korban, ini malah beredar berita yang sedang Viral diduga ikut mengintimidasi korban.
Lanjut Hario, menurut pendapat saya sebagai praktisi hukum, oknum jaksa pada Kejari Pandeglang sangat tidak profesional dalam menangani kasus seperti ini, saya juga menyayangkan atas kinerja dan sikap dari oknum jaksa pada Kejari Pandeglang yang menunjukkan kesan adanya dugaan keberpihakan terhadap pelaku dan hal ini tentunya dinilai dapat menurunkan marwah dan martabat kejaksaan ” Ucapnya.
Lebih lanjut ” Hario Setyo Wijanarko. SH.,MH., CNSP., CCL yang merupakan Salah satu pengurus bidang hubungan lembaga hukum dan peradilan DPC Peradi Kota Tangerang, menuturkan bahwa kepercayaan publik tidak cukup hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara yang terkesan mulus-mulus saja.
Tetapi Perlu diketahui juga bahwa meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan dan menindak tegas oknum jaksa yang masih melakukan perbuatan tercela, yaitu penyalahgunaan wewenang (abuse of power) yang dapat mencederai kepercayaan publik dan citra kejaksaan Republik Indonesia” Tutupnya. ( Red )