Topik Terkini

Gerak Cepat Budiman Lubis, Terima SK Pengurus DPC Partai Gerindra Langsung Daftar Ke KPU Serta Kesbang Pol Rohul

Gerak Cepat Budiman Lubis, Terima SK Pengurus DPC Partai Gerindra Langsung Daftar Ke KPU Serta Kesbang Pol Rohul

ROKAN HULU-Setelah menerima SK Pengurus Dawan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Rokan Hulu (Rohul) Budiman Lubis, ST, langsung melakukan gerak cepat dengan mendaftarkan SK baru ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul, Rabu (25/1/2023)

Kedatangan, Ketua DPC Partai Gerindra Rohul di dampingi Sekretaris Porkot Lubis, SH beserta pengurus lainnya disambut Komisioner KPU Rohul Divisi Teknis, Cepi Abdul Husein bersama Komisioner KPU Bidang Perencanaan dan Data, Asri Siregar.

Pada kesempatan itu, Ketua DPC Gerindra Rohul, Budiman Lubis menyampaikan kedatangannya ke Kantor KPU Rohul untuk mendaftarkan SK yang baru diterimanya sekaligus menjalankan amanah yang diberikan Partai kepadanya.

“Selain mendaftarkan ke KPU nanti akan dilanjutkan ke Kesbangpol,” kata Budiman.

Budiman menambahkan, setelah melakukan pendaftaran ke KPU dan Kesbangpol, dia bersama Pengurus DPC Partai Gerindra Rohul akan segera mempersiapkan rapat konsolidasi internal Partai sekaligus persiapan pelantikan.

Budiman juga mengajak kepada seluruh kader dan simpatisan Gerindra Rohul untuk tetap solid dan kompak berjuang menyongsong 2024 mendatang.

“Tidak ada istilah kalah atau menang, terkait soal SK pergantian itu merupakan kebijakan dari DPP dan DPD. Intinya saya bersama kawan-kawan hanya menjalankan amanah partai, ” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Rohil Divisi Teknis, Cepi Abdul Husein mengatakan KPU Rohul telah menerima berkas SK pergantian DPC Gerindra Rohul dan akan melakukan koordinasi secara berjenjang mulai dari KPU Riau hingga KPU RI.

Diakui Cepi, memang sampai saat ini di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) SK Kepengurusan DPC Partai Gerindra Rohul yang diupload DPP Partai Gerindra Pusat dalam Sipol belum berubah dan masih mencantumkan SK kepengurusan atas nama Ketua H Sukiman.

“Dengan terbitnya SK yang baru tentu nanti akan ada perubahan dalam Sipol meskipun tahapan Pendaftaran dan Penetapan Partai Politik sudah selesai pada 14 Desember 2022 lalu, namun masih ada waktu verifikasi,” tandasnya.

(EL)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button