Jakarta.-
Kumparan88news.com.–
Faju Nusantara Grup , Sebuah Organisasi baru Forum Advocaten Jurnalis Nusantara Grup akan hadir di tengah tengah jurnalis dan masyarakat Indonesia
Era tekhnologi yang semakin maju dan canggih tekhnologi yang mendorong untuk melakukan manufer manufer serta trobosan baru Kini Faju Nusantara hadir dalam versi baru. Membuat terobosan di bidang pelatihan dan pembinaan Para kader kader Jurnalistik agar mempunyai idealogi penggagas kemajuan bangsa Indonesia dalam karya dan prodak jurnalistik,
Dalam Kesempatan ini Ketum Faju Nusantara Di temui selesai bertemu Prof .Yusril Ihza Mahendra di kantor kementerian ( 10/12/25) mengungkapkan, ” Mari semua kawan kawan jurnalis kita rubah menset kita rubah pandangan jurnalistik bahwa sesungguh nya jurnalis itu tidak ada bedanya dengan pahlawan tanpa jasa” dengan adanya Faju Nusantara ini kami akan menciptakan kader kader Jurnalistik profisional bukan hanya saja bermodal KTA dan telah lulus sertifikasi. Justru dengan adanya kita sudah lulus bersertifikasi prodak jurnalis kita harus bisa menjaga serta mengedepankan Etik dalam dasar undang Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.
Dalam kesempatan ini Ketua Faju Nusantara Raden Bagus Satria. mengungkapkan “kami akan mengedepankan etika dalam segala hal. Yang lebih utama membantu masyarakat yang dalam masalah dan butuh bantuan, Faju Nusantara akan selalu hadir di tengah tengah masyarakat”. ungkap nya.
Raden Bagus satria Mengungkapkan membentuk faju Nusantara bertujuan. Untuk mencerdaskan masyarakat agar faham dengan jurnalis bahwa jurnalis tidak menakutkan seperti di gunjingkan dalam bahasa wartawan bisanya meras ini yang akan kami luruskan karena tugas kita semua untuk membangun agar jurnalistik ada di hati masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi rakyat melalui karya jurnalis
Dalam waktu dekat berakhir nya tahun 2025 dan datang nya tahun 2026 di situlah akan lahir Faju Nusantara dan generasi generasi baru. Mari semua jurnalis dukung program program pemerintah pusat dan daerah bagaimana caranya agar bisa meningkatkan potensi tas dan kebebasan dalam segala hal tidak melanggar dasar dasar dan nilai hukum yang berlaku. Tutup nya.
(Tim).









