Dugaan Sutari Marsono Korupsi Dana BOP, Pencairan Dana Desa TA 2025 di Kampung Duta Yoso Mulyo Perlu Diawasi Dengan Ketat.

Minggu, 30 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang.–
Kumparan88news.com.–

Bergulirnya pencairan tahap pertama anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di seluruh kampung/desa di seluruh Indonesia telah tiba, walaupun masih ada sebagian kampung/desa di beberapa wilayah yang belum bisa mencairkan anggaran dana desanya karena ada sesuatu kendala menurut wilayah kerja masing-masing daerah.

Milliaran rupiah per-kampung yang berasal dari APBN terus turun ke pemerintah daerah di tambah APBD sudah pasti menjadi moment yang di tunggu-tunggu oleh para kepala kampung/kepala desa.

Sama seperti halnya di kampung Duta Yoso Mulyo yang terletak di kecamatan Rawapitu kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Kampung yang saat ini di pimpin oleh seorang ketua yayasan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) merangkap kepada kampung yang bernama Sutari Marsono.

Yayasan yang bernama PKBM Rawa Indah yang terletak di kampung Duta Yoso Mulyo adalah milik dari Sutari Marsono oknum kepala kampung Duta Yoso Mulyo yang
sempat viral dalam pemberitaan beberapa media online beberapa waktu yang lalu, kalau oknum kepala kampung tersebut sempat di panggil oleh pihak kejaksaan Negeri Menggala terkait dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di Yayasan PKBM Rawa Indah.

Bukan hanya Sutari Marsono yang terseret adanya dugaan korupsi dana BOP pada yayasan Rawa Indah pada tahun Anggaran 2022-2023, ketua yayasan PKBM Raden Intan atas nama Paijo juga sudah menjadi penghuni sel, yang telah melakukan tindak pidana korupsi yang berakibat negara mengalami kerugian sebesar Rp717.799.770.00.

Terus gimana dengan si Sutari Marsono….?
ini yang mencuri perhatian publik, kalau oknum kepala kampung yang merangkap ketua yayasan PKBM Rawa Indah bisa lolos dari jeratan hukum. ada genangan apa…?
Apakah oknum kepala kampung tersebut kebal hukum….? apa akan mengembalikan uang kerugian Negara…?

Baca Juga:  *Muslimin Diduga Melakukan Mega Korupsi Dan KKN, Negara Disinyalir Rugi Hingga Ratusan Juta Rupiah*

Sempat beredar di tengah masyarakat di kecamatan Rawapitu bahwa oknum tersebut lagi berusaha dan berupaya menjual lahan sawah milik sendiri dan disinyalir ada upaya lain mengadaikan lahan sawah milik desa atau Fasilitas umum selama beberapa tahun dengan nominal gadaian sebesar Rp 200 juta, selama belum bisa memulangi uang gadaian lahan sawah tersebut, maka pihak penerima gadaian bisa terus mengarap lahan sawah tersebut.

Dugaan membabi buta mencari uang, patut di waspadai dan di awasi ketat oleh inspektorat dan dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) kabupaten Tulang Bawang, jangan sampai anggaran dana desa ikut terpakai oleh oknum tersebut. Kehati-hatian dan antisipasi wajib dilakukan oleh semua pihak, termaksud warga kampung Duta Yoso Mulyo harus lebih ketat ikut mengawasi pengelolaan anggaran dana desa di kampungnya sendiri.

Hingga berita ini naik tayang menjadi konsumsi publik, handphone milik oknum kepala kampung tersebut aktif tetapi di telpon berkali kali tidak merespon, hal ini menjadi suatu kerugian tersendiri di karenakan oknum tersebut tidak berkenan memberikan informasi yang di butuhkan oleh media ini. Maka perimbangan di dalam pemberitaan di tolak dengan sendirinya.

Harapan beberapa warga kampung Duta Yoso Mulyo berapa waktu yang lalu yang berhasil di himpun media, agar pihak APH (Aparat Penegak Hukum) lebih serius di dalam penanganan dana BOP di yayasan PKBM Rawa Indah.
Kamis (27/03/2025)

Beberapa media dan lembaga selepas hari Raya Idul Fitri ini, akan mengunjungi ke pihak Kejaksaan Negeri Menggala dan dinas Pendidikan kabupaten Tulang Bawang, untuk mempertanyakan sejauh dan tindak lanjut dari dugaan adanya kerugian Negara di yayasan PKBM Rawa Indah.

(Tim).

Berita bersambung.
” Penusuran anggaran dana Desa yang di duga ada terjadi mark-up didalam pengelolaannya”

Baca Juga:  Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.

Penulis : Andika.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA
Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana
Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam
Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.
BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.
*”Oknum Marinir Patjri Diduga Mafia Solar Backing Pengecoran BBM Subsidi ‘Tangki Setan’ 10 Ton di SPBU 24.345.72, 24.345.27 & 24.345.114 — Wartawan & LSM Diancam Dibunuh, LBH PWRI Kecam Keras dan Desak Kapolri serta Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Turun Tangan”*
*P3UW dan Ketua Team Pengukuran Tanah Ulayat Marga Aji Megoupak Tulang Bawang Sepakat Memberantas MAFIA TANAH Di Rawajitu Timur Dan Oknum Kades Yang Terlibat*
Meriahkan Dirgahayu kemerdekaan Ke-80 RI, Puskesmas Sidoharjo Adakan Perlombaan Antar Staf.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:39 WIB

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA

Selasa, 4 November 2025 - 21:57 WIB

Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana

Sabtu, 1 November 2025 - 12:14 WIB

Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

Minggu, 14 September 2025 - 13:21 WIB

Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.

Minggu, 7 September 2025 - 21:54 WIB

BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.

Berita Terbaru