Diduga Ditipu Oknum ASN, Korban Lapor Polisi, Pelapor Diduga Malah Dapat Ancaman Dibunuh.
Luwu Sulsel –
Kumparan88news.com-
Kesal pengurusan Izin Membangun Bangunan tempatnya menjalankan usaha tak kunjung selesai, seorang Oknum ASN Bapenda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Bagian UPTD Wilayah Lamasi-Walenrang diadukan warga ke Polres Luwu. Warga tersebut mengaku merasa tertipu dengan janji sang oknum ASN ini untuk menguruskan perizinan IMB. Apalagi ia sudah menyerahkan biaya pengurusan sesuai yang diminta oknum ASN tersebut sebesar Rp.2,5 Juta.
Sang Oknum berinisial Z, menurut warga berjanji akan menguruskan IMB tersebut sampai selesai. Namun kenyataan hingga waktu yang ditunggu perizinan tersebut belum selesai, Ia pun segera melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
Buntut laporan itu oknum tersebut pun mendatangi pelapor bernama Jumadil dan mengancam akan membunuh dirinya. Bahkan diancam akan dipotong lehernya. Ancaman ini pun membuat Jumadil merasa tak nyaman dan merasa keselamatannya terancam. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Maret 2024.
Puncaknya dia pun kembali didatangi Z, oknum ASN tersebut. Lagi-lagi sang oknum tersebut mengancam untuk membunuhnya disertai ancaman memotong lehernya. Saat itu Korban sedang memasang bendera merah putih pada tanggal 10 Agustus 2024.
“Yang bersangkutan juga mengatakan bahwa dia tidak takut masuk penjara. Dia pun diduga kembali mengeluarkan kata ancaman seperti Ku gere’ko (Kupotong leher kau) dan menghina saya dengan perkataan “Tannia ko tau, setang ko (Kau bukan orang tapi setan)”,” ujar Jumadil menirukan perkataan terlapor.
Tak hanya itu lanjut Jumadil, terlapor sendiri mengaku kebal hukum dan menyebutkan dirinya tidak takut masuk penjara.
“Musanga raka mataku na tama penjara, apa bangri to penjara (Kau kira saya takut masuk penjara? tidak ada apa-apanya itu penjara),” tutur Jumadil.
Merasa terancam dia pun melaporkan kasus pengancaman ini ke Polres Luwu Sulawesi Selatan di bulan Agustus 2024. Namun hingga sekarang orang yang mengancamnya belum juga ditangkap oleh kepolisian.
“Saya berharap aparat penegak hukum, bisa melindungi saya. Karena saya merasa tak nyaman dengan ancaman-ancaman dia tersebut, Karena itu saya mencari perlindungan hukum,” ucapnya berharap.
(*).
Sumber informasi dan rilisan dari Sdr.Jumadil. Senin (24/12/2024).