Di duga Seorang Rentenir Rampas Kendaraan Milik Orang lain.

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari,–.

Kumparan88news.com.–

Diduga oknum rentenir mengambil paksa (merampas) kendaraan Milik orang lain. Padahal cara itu sudah melanggar hukum sesuai pasal 362 KUHP disebutkan ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum, dapat dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Perampasan sepeda motor ini terjadi di Johor Kecamatan Bajubang kabupaten Batanghari. Korban Kendaraan milik M. Jadid (53) Warga Rengas Condong kecamatan Muara Bulian kabupaten Batanghari Jambi, yang diambil paksa oleh oknum rentenir berinisial RS.

Menurut informasi adik Korban, Motor yang mereka Rampas, Berjenis Honda REVO dengan nomor polisi BH 4990 VT, yang di Rampas Saat korban yang lagi berjualan sayur keliling di Johor kecamatan Bajubang.

“RS mengambil motor saya bersama anak dan menantunya, membawa saya untuk ikut di bonceng di belakang, Tiba-tiba di jalan desa kilangan saya di turunkan di jalan, Dia membawa motor dan barang dagangan saya kabur kearah Bajubang, ujarnya.

Dengan kejadian tersebut Korban telah membuat laporan Pengaduan Ke Mapolres Batang hari No: STBPP/340/VIII/2024/Reskrim, Pada 25 Agustus 2024 lalu, hingga sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Iya berharap kepada pihak kepolisian Polres Batanghari agar pengaduan yang sudah iya buat agar di proses secara hukum, dan menjadi terang benderang, harapnya. (Rls.)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  KETUM AWDI BERSAMA PEMBINA DAN TOKOH SPIRITUAL HADIRI PEMBUKAAN RAKERNAS LAKI DI ASRAMA HAJI PONDOK GEDE.

Berita Terkait

*Loku Cs Kuasai Lahan Sawit di IUP PT Timah Diduga Kebal Hukum, Hanya ‘Calo’ Dijadikan Tersangka!* DILANSIR DARI BABELTERKINI.COM
Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral
Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !
*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

*Loku Cs Kuasai Lahan Sawit di IUP PT Timah Diduga Kebal Hukum, Hanya ‘Calo’ Dijadikan Tersangka!* DILANSIR DARI BABELTERKINI.COM

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:45 WIB

Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:35 WIB

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Berita Terbaru