Di Duga Oknum Kades Desa Jebak Kec. Muara Tembesi Menerima “UPETI” Hingga Ratusan Juta Dari Ilegal Drilling.

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Batanghari.-

Kumparan88news.com.– Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sudah jelas ada sanksi hukum dan denda bagi pelaku tindak pidana ilegal Drilling.

Petrol Drilling atau pengeboran minyak tentu di awasi oleh undang-undang dan pihak aparat serta semua kegiatan ini harus mendapat izin dari pemerintah.

Kenyataan masyarakat melakukan pengeboran minyak secara tidak sah/ilegal, dan telah melakukan dan mengabaikan dampak dari pengeboran minyak ilegal yang sewaktu-waktu bisa mengancam keselamatan masyarakat itu sendiri.

Seperti halnya yang disinyalir telah terjadi eksploitasi secara besar-besaran ilegal Drilling di desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, yang di duga keras di backing oleh oknum kepala desa (kades) setempat dan ikut serta ke dua orang kaki tangannya yang ikut mengambil upeti mengatas namakan pemerintahan desa setempat.

Dugaan mencuat ketika awak julnalis melakukan peliputan menindaklanjuti keluhan warga yang sudah merasa gerah dan kecewa atas kegiatan ilegal Drilling secara besar-besaran di desa mereka.

Salah satu warga sekitar yang berkenan memberikan informasi kepada awak julnalis yang berinisial “AA” mengatakan, ” Iya pak, pengeboran minyak ilegal Drilling di desa Jebak diduga wajib menyetorkan “Fee” (biaya/uang) atau upeti Rp 50.000.00 (lima puluh ribu rupiah) per- drumnya kepada oknum kades Jebak kec.Muara Tembesi kabupaten Batanghari”. tuturnya warga tersebut.
Selasa (16/01/2024).

Lebih lanjut warga yang “AA” menambahkan dengan banyaknya titik lubang bor ilegal Drilling yang bisa menghasilkan ribuan drum setiap harinya, sehingga di perkirakan hasil pemberian “Fee” atau upeti yang diduga ke oknum kades desa Jebak bisa mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya.

” Kalau pengeboran minyak disini (ilegal Drilling) titiknya sudah banyak sekali pak, dampak baiknya tidak ada buat warga disini tetapi dampak buruknya yang sangat beresiko tinggi seperti kebakaran di karenakan ada beberapa sumur yang “MELUING/NYEMBUR” dan sungai disekitarnya tidak bisa lagi di konsumsi dan dipergunakan untuk mencuci dan mandi”. ujarnya lagi dengan wajah kesal.

Baca Juga:  Dewan Pers Menghimbau dan Menyampaikan Pesan penting kepada seluruh Insan Pers Terkait Pemberitaan Pemilu 2024

Dengan adanya pemberitaan ini warga desa Jebak kec.Muara Tembesi kabupaten Batanghari meminta dan memohon kepada TNI, POLRI dan kementerian Migas bisa mengambil tindakan tegas kepada para pelaku ilegal Drilling dan oknum kades Jebak kec.Muara Tembesi.
(Tim).

Bersambung.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Berita Terbaru