Camat Cimanggis Dinilai Lari dari Tanggung Jawab, Sorotan Publik dan Aktivis Menguat: Transparansi Pemerintahan Dipertanyakan

Depok,–
Kumparan88news.com.–
Sorotan terhadap kinerja Camat Cimanggis, Dody Setiawan, semakin tajam. Pasca pernyataannya yang dikirim melalui WhatsApp pada 9 Mei 2025—”Nanti lurah akan sy panggil utk klarifikasi”—tidak ada tindak lanjut konkret yang terlihat di lapangan. Hal ini memicu kekecewaan di kalangan aktivis, wartawan, dan masyarakat yang menanti kejelasan dan tindakan nyata.
Jumat (16/05/2025).
Pernyataan itu dikeluarkan setelah mencuatnya sejumlah pemberitaan kritis terhadap Kelurahan Tugu, termasuk:
“Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan” (8 Mei 2025)
“Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekretaris Kelurahan Tugu Diminta Klarifikasi” (9 Mei 2025)
“Camat Cimanggis Didesak Bertindak: Publik Menunggu Aksi Nyata, Bukan Janji Kosong” (12 Mei 2025)
Namun, hingga hari ini, Camat Cimanggis belum memberikan klarifikasi lanjutan. Awak media telah berulang kali mencoba menghubungi, bahkan mendatangi langsung kantor kecamatan pada 14 Mei 2025, namun tidak berhasil bertemu maupun mendapat respons. Komunikasi melalui WhatsApp juga diabaikan, menambah daftar pertanyaan soal komitmen keterbukaan sang camat.
Padahal, sebagai pejabat publik, keterbukaan informasi adalah kewajiban hukum sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Jeffry, aktivis lingkungan hidup, menilai sikap camat tersebut mencerminkan kelalaian dalam menjalankan tugas.
“Publik berhak tahu dan pejabat publik wajib menjawab. Menghindar dari kritik adalah bentuk pengingkaran terhadap tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.