BPK dan Kepala Kampung Diduga Main Mata, Jabatan Kaur Pembangunan di Kibang Pacing Hanya Formalitas

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang,–
Kumparan88news.com.–

Polemik proyek drainase tanpa papan informasi di Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, terus bergulir dan mengungkap dugaan praktik manipulatif dalam tubuh pemerintahan desa setempat.
(7 Juni 2025)

Hasil penelusuran lanjutan tim Beritapiral.com mengindikasikan bahwa jabatan Kaur Pembangunan di kampung tersebut hanya diisi secara formalitas belaka. Fungsi dan peran yang seharusnya dijalankan oleh pejabat ini diduga sepenuhnya diambil alih oleh oknum Kepala Kampung bersama sekelompok orang dekatnya.

Praktik tersebut diduga kuat bertujuan untuk mengamankan kepentingan politik dan menjaga kendali penuh atas aliran Dana Desa, terutama proyek-proyek fisik yang nilainya cukup besar.

Ironisnya, meskipun pemberitaan awal telah viral di berbagai platform media sosial, tidak ada reaksi tegas dari unsur pengawasan desa. Tim media Beritapiral.com bahkan telah bersurat secara langsung melalui pesan WhatsApp kepada lembaga Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), yang seharusnya menjadi pengawas pelaksanaan pembangunan desa. Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPK.

Situasi ini memunculkan dugaan bahwa antara oknum Kepala Kampung dan jajaran BPK telah menjalin kerja sama terselubung, atau bahkan bermain mata dalam bagi-bagi “kue” Dana Desa.
Dana yang notabene berasal dari uang negara dan hak rakyat, diduga dikorupsi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

“BPK itu seharusnya jadi pengawas anggaran dan pelaksana pembangunan, tapi nyatanya diam saja. Sangat mungkin mereka ikut menikmati hasil korupsi berjamaah,” ujar salah satu narasumber warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Sebagai informasi, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Penguatan Peran dan Fungsi BPK, lembaga ini bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan pembangunan desa, termasuk mengawasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Dana Desa.

Baca Juga:  Memalukan...!!!! Aji Mumpung Gratis Numpang Study Tour Gratis, Kepsek Bawa Keluarga Jalan-jalan.

Adapun tugas BPK dalam juknis tersebut di antaranya:

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan yang didanai Dana Desa.

Mengawal prinsip transparansi dan partisipatif dalam setiap tahapan pembangunan.

Menyampaikan laporan pengawasan dan hasil musyawarah kepada pemerintah desa dan kecamatan.

Menyampaikan rekomendasi kepada kepala kampung bila ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran.

Namun, jika lembaga BPK sendiri tidak menjalankan fungsinya secara optimal, maka kontrol sosial di desa menjadi lumpuh, membuka peluang penyelewengan dana secara sistematis.

Hingga berita ini ditayangkan, tim Beritapiral.com masih menunggu itikad baik dan klarifikasi resmi dari pihak Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) maupun Kaur Pembangunan yang seharusnya bertanggung jawab dalam persoalan ini.

(Tim/red | bersambung)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Keras Proyek Rigid Beton di Tulang Bawang: Desak APH dan BPK RI Audit Fisik ke Lapangan
*Dituding Memakai Ijasah Palsu di Media Elektronik, PH Kakam “AM” Mempertimbangkan Langkah Hukum Agar Kedepan Tidak Terulang Lagi.*
*HEBOH! Pelajar SMK Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Sawit, Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Hilangnya Sepeda Motor*.
Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA
Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana
Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam
Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.
BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:19 WIB

*Dituding Memakai Ijasah Palsu di Media Elektronik, PH Kakam “AM” Mempertimbangkan Langkah Hukum Agar Kedepan Tidak Terulang Lagi.*

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:03 WIB

*HEBOH! Pelajar SMK Ditemukan Tewas Membusuk di Perkebunan Sawit, Polisi Bongkar Fakta Mengerikan di Balik Hilangnya Sepeda Motor*.

Senin, 17 November 2025 - 19:39 WIB

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA

Selasa, 4 November 2025 - 21:57 WIB

Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana

Sabtu, 1 November 2025 - 12:14 WIB

Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

Berita Terbaru