BAWASLU Kabupaten Gowa Mendapat Dukungan Dari BAIN HAM RI Proses Laporan Pelanggaran Pemilu 2024.

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa,.–

Kumparan88news.com.–

Tanggal 22 Februari 2024, Badan Pengawas Pemilu ( BAWASLU ) Kabupaten Gowa mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) yang telah merespon dan menindaklanjuti laporan warga atas nama pelapor Irpan Arifin dengan laporan nomor: 004/LP/PL/Kab/27.07/11/2024 terkait Money Politik yang di duga di lakukan oleh Calon Legislatif Nomor Urut 1 Dapil 1 Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa dari salah satu Partai besar di Kabupaten Gowa.

Salah satu Ketua DPP BAIN HAM RI , Djaya Jumain meminta Komisioner BAWASLU Kabupaten Gowa menindaklanjuti laporan warga sesuai kewenangan secara profesional berdasarkan laporan dan bukti bukti yang ada.

BAIN HAM RI komitmen mengawal kasus ini bersama pelapor sampai tuntas sehingga apapun prosesnya kami serahkan ke BAWASLU Kabupaten Gowa.

Pelanggaran Pemilu 2024 harus kita buktikan apabila terlapor dinyatakan bersalah maka BAWASLU Kabupaten Gowa memberikan sangsi sesuai hukum yang berlaku.

Ini yang harus di buktikan BAWASLU Kabupaten Gowa agar pemilu lima tahun mendatang tidak lagi terjadi politik uang yang dapat merusak demokrasi.

Politik uang dapat merusak integritas Pemilu dan mengancam kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi ,
Ironisnya, politik uang sudah dianggap wajar terjadi di Indonesia. Karena itu, publik harus memiliki kesadaran untuk melawan politik uang tersebut dan ada dampak langsung yang akan terjadi ketika praktik politik uang dilakukan. Dalam Pemilu dan Pemilihan, praktik politik uang merupakan salah satu jenis pelanggaran yang ancamannya berupa pidana penjara dan denda,tutup Djaya Jumain. (*).

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Aksi kebaikan Aipda Purnomo itu mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat sekitar tempat tinggalnya.

Berita Terkait

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan
Kadis Tanaman Pangan , Holtikultura, Dan Perkebunan Diduga Korupsi APBD Lamsel TA 2023.
Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos 2023 dan Berupaya Menyuap…??

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:05 WIB

Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:11 WIB

Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram

Berita Terbaru