Agus Hidayat Disinyalir Pemimpin Berjiwa Korup, 9 Hektar Sawah Aset Desa Diduga Ikut Disikat.

Selasa, 1 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulang Bawang.-
Kumparan88news.com.-

Tanah bengkok atau Aset desa/kampung Wono Agung berbentuk lahan sawah dengan luas lebih kurang 9 (sembilan) Hektar, seyogyanya bisa membuat warga kampung Wono Agung lebih sejahtera bila di kelola dengan baik dan benar. Aset desa adalah salah satu sumber Penghasilan Asli Desa (PAD) yang hasilnya harus di nikmati seluruh warga kampung Wono Agung.

Tetapi sungguh berbeda jauh yang disinyalir terjadi di kampung Wono Agung Kecamatan Rawajitu Selatan kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Tanah bengkok/aset desa tersebut diduga dikelola dan hasilnya di nikmati oleh Agus Hidayat oknum kepala kampung Wono Agung beserta beberapa orang kroni kroni nya.

Indikasi adanya penyalahgunaan wewenang jabatan yang salah bisa berakibat seseorang melakukan tindak pidana korupsi.
Beberapa indikasi KORUPSI dapat berupa :
— SUAP.
— PENYELEWENGAN DANA dan
— PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN.

Korupsi dapat menimbulkan dampak negatif, ketidaksetaraan dalam akses terhadap layanan publik. Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah (pemerintah kampung) dan lembaga negara. Menggerus fondasi kepercayaan publik dalam proses demokrasi, merugikan Negara.

Untuk memberantas korupsi di perlukan partisipasi semua pihak, terutama para pemimpin, masyarakat dan APH.

Melihat kehidupan Agus Hidayat kepala kampung Wono Agung berbanding jauh dengan kehidupan warganya yang mana masih ada rumahnya di katagori tidak layak huni dan perlu bantuan pemerintah daerah untuk di lakukan bedah rumah. Adanya Tanah bengkok/aset desa seharus bisa membantu meringankan penderitaan warga kampung Wono Agung yang masih butuh bantuan agar bisa sejahtera.

Dugaan KERAKUSAN Agus Hidayat atas anggaran dan pengelolaan aset desa/tanah bengkok mendapat penilaian negatif dari beberapa kalangan, termaksud dari ketua Lembaga BAIN HAM RI DPW Lampung, Bapak Ferry Saputra,Ys.S.H. yang juga seorang Advokat yang selalu membela masyarakat lemah yang kurang paham Hukum.
” Kalau diduga tanah bengkok/aset desa hanya buat kenyang perut oknum Kepala Kampung dan kroni-kroninya mendingan di laporkan aja, dulu kan sudah pernah di panggil Agus Hidayat itu bersama beberapa kepala kampung yang lain oleh polres, ya masalah aset desa juga.” Cetus bapak Ferry Saputra ketika menerima kunjungan awak media.
Selasa (01/04/2025)

Baca Juga:  Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

Lebih lanjut, bapak Ferry Saputra menambahkan :
” Permendagri terbaru tentang pengelolaan aset desa adalah Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset desa,
Beberapa prinsip yang harus di perhatikan dalam pengelolaan aset desa :
# Efisiensi.
#. Efektif.
#. Transparan dan terbuka.
#. Bersaing.
# Adil/tidak diskriminatif.
#. Akuntabel.

Ada juga dugaan kalau Agus Hidayat juga bermain di dalam pengelolaan dana desa (DD). menurut narasumber yang bisa di percaya kalau oknum kepala kampung tersebut juga ikut mengrogoti anggaran untuk kegiatan karang taruna, tidak tanggung-tanggung kalau oknum kepala kampung diduga meminjem dana tersebut sebesar Rp10.000.000. (sepuluh juta rupiah), dan hingga saat ini belum di kembalikan.

” Hingga berita ini naik tayang menjadi konsumsi publik, oknum tersebut tidak berkenan menerima dan mengangkat telepon dari awak media.
Dengan tidak berkenan memberikan informasi dan terkesan melecehkan, maka berita di anggap sudah berimbang.”

(Tim).

Berita bersambung.

Penulis ; Andika

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA
Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana
Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam
Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.
BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.
*”Oknum Marinir Patjri Diduga Mafia Solar Backing Pengecoran BBM Subsidi ‘Tangki Setan’ 10 Ton di SPBU 24.345.72, 24.345.27 & 24.345.114 — Wartawan & LSM Diancam Dibunuh, LBH PWRI Kecam Keras dan Desak Kapolri serta Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Turun Tangan”*
*P3UW dan Ketua Team Pengukuran Tanah Ulayat Marga Aji Megoupak Tulang Bawang Sepakat Memberantas MAFIA TANAH Di Rawajitu Timur Dan Oknum Kades Yang Terlibat*
Meriahkan Dirgahayu kemerdekaan Ke-80 RI, Puskesmas Sidoharjo Adakan Perlombaan Antar Staf.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:39 WIB

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA

Selasa, 4 November 2025 - 21:57 WIB

Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana

Sabtu, 1 November 2025 - 12:14 WIB

Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

Minggu, 14 September 2025 - 13:21 WIB

Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.

Minggu, 7 September 2025 - 21:54 WIB

BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.

Berita Terbaru