Viral Dulu Baru Diproses!” Pengamat Hukum Dr.Syarif Hamdani Alkaf. SH.,MH : Kritik Lemahnya Penegakan Hukum!!*

Minggu, 24 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –

Kumparan88news.com.-

Pengamat Hukum Dr. Syarif Hamdani Alkaf. SH.,MH menyampaikan” Fenomena “No Viral, No Justice” kini semakin menjadi perhatian publik di tengah perkembangan era digital dan media sosial yang begitu masif, banyak kasus hukum yang baru mendapatkan perhatian serius setelah viral di berbagai platform media sosial.

Kondisi ini dinilai menjadi pertanda adanya pergeseran fungsi masyarakat digital atau netizen yang seolah berubah menjadi “penegak hukum bayangan.

Dr. Syarif mengatakan ” fenomena tersebut mencerminkan menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang dianggap lamban dan tidak konsisten.

“Ketika sebuah kasus harus viral terlebih dahulu baru mendapatkan perhatian, maka itu menjadi alarm bagi sistem hukum di negeri kita dan seyogyanya keadilan seharusnya hadir tanpa harus menunggu tekanan publik di media sosial,” ujarnya pada Minggu 24 Mei 2026.

Ia menilai media sosial saat ini memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik sekaligus mendorong aparat untuk bergerak cepat. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga dapat memunculkan penghakiman sepihak yang berpotensi merusak asas praduga tak bersalah.

Adapun fenomena “No Viral, No Justice” juga dianggap sebagai bentuk kritik sosial dari masyarakat terhadap lemahnya rasa keadilan dimana saat ini banyak netizen akhirnya mengambil peran sebagai pengawas sosial karena merasa suara mereka sulit didengar melalui jalur formal.

Lebih lanjut Pakar Hukum Ahli Pidana ” Dr. Syarif Hamdani Alkaf. SH.,MH menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berlandaskan profesionalisme, integritas dan keadilan bukan semata karena tekanan viralitas di internet” Ungkapnya.

Menurutnya “Negara hukum tidak boleh kalah oleh opini digital yang dimana aparat penegak hukum harus mampu membuktikan bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa harus menunggu ramai di media sosial,” tambahnya.

Baca Juga:  Pendiri Organisasi PETIR "Habib Muchdor Hasan Assegaf : Apresiasi Jajaran Polres Tapin Yang Sudah Berhasil Meringkus Seorang Oknum, Mengaku Habib !

Ia berharap seluruh institusi penegak hukum dapat meningkatkan transparansi dan respons cepat terhadap laporan masyarakat agar kepercayaan publik kembali terbangun dengan baik.

“Fenomena ini menjadi refleksi bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap proses hukum di Indonesia, kendati di tengah derasnya arus informasi digital keadilan diharapkan tetap berdiri tegak tanpa dipengaruhi popularitas ataupun tekanan viral semata” Tutupnya.

( Mr G )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH.,MH : Peringati Hardiknas 2026″ Mari Kita Wujudkan Pendidikan Yang Bermutu!
Ketum PETIR” Alek Emanuel Kaju.SH : Dukung Pernyataan Habib Aboe Bakar” Berantas Peredaran Narkoba di Tanah Air!
*Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?* _Oleh: Wilson Lalengke_
*Adv. Gunawan Setyapribadi. SH.,MH : Dampak Hukum Dunia Medsos” Deritanya Lebih Kejam Dari Penjara!*
*Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH., MH ; Resiko Hukum Dunia Medsos Saat Ini” Lebih Kejam Dari Penjara!*
*Marhaban ya Ramadhan” Ir. Herry Kasymir Bersama Keluarga Ucapkan Selamat Datang Bulan Penuh Berkah Rahmat & Ampunan*
RAPIMNAS 2026 Rampung, PEWARNA Indonesia Matangkan Konsolidasi Nasional
Tersangka Oknum Pejabat di Kementrian Agama Terlibat Korupsi” Dr Syarif Hamdani alkaf. SH., MH : Kyai Tidak Punya Malu!!!

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:02 WIB

Viral Dulu Baru Diproses!” Pengamat Hukum Dr.Syarif Hamdani Alkaf. SH.,MH : Kritik Lemahnya Penegakan Hukum!!*

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:32 WIB

Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH.,MH : Peringati Hardiknas 2026″ Mari Kita Wujudkan Pendidikan Yang Bermutu!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

Ketum PETIR” Alek Emanuel Kaju.SH : Dukung Pernyataan Habib Aboe Bakar” Berantas Peredaran Narkoba di Tanah Air!

Minggu, 26 April 2026 - 13:14 WIB

*Hak Cipta Jurnalistik: Pilar Perlindungan atau Belenggu bagi Literasi Publik?* _Oleh: Wilson Lalengke_

Rabu, 22 April 2026 - 19:52 WIB

*Adv. Gunawan Setyapribadi. SH.,MH : Dampak Hukum Dunia Medsos” Deritanya Lebih Kejam Dari Penjara!*

Berita Terbaru