Tulang bawang

Kampung Kibang Pacing Diduga Sarang Mark Up: Proyek Drainase, Jalan Tani, hingga Lumbung Desa Disoal Warga

Kumparan88news.com,-
Tulang Bawang,–

Bau busuk dugaan korupsi dan pengelolaan dana desa yang tak transparan kembali menjadi berita hangat dari Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Tak hanya soal raibnya aset kampung seperti sapi Karang Taruna dan tanah pemakaman yang diduga digelapkan seperti dalam pemberitaan sebelumnya, kini giliran proyek fisik yang menuai sorotan tajam publik. Senin (07/07/25)

Proyek pembangunan drainase sepanjang 240 meter dengan anggaran fantastis Rp92.228.000 diduga kuat telah mengalami mark up. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan belum rampung, namun monitoring dan evaluasi (monev) sudah dilakukan. Publik menilai hal ini janggal, karena bagian lantai dasar drainase masih berupa tanah, belum disemen sesuai spesifikasi teknis.

Jika mengacu pada standar nasional, spesifikasi minimal drainase mencakup:

Dinding kanan dan kiri: Tebal 15 cm (untuk menahan tekanan samping tanah)

Lantai dasar: Tebal 20 cm (untuk menahan beban aliran air dan mencegah pengikisan)

Dari kalkulasi teknis, jika pekerjaan dilakukan lengkap sesuai RAB dan spesifikasi nasional, maka biaya per meter berkisar Rp450.000, sehingga total anggaran wajar adalah sekitar Rp108.000.000.

Namun, fakta bahwa lantai dasar tak dipasang semenisasi menurunkan biaya ideal menjadi sekitar Rp180.000 per meter, sehingga total kebutuhan hanya Rp43.200.000. Ironisnya, pekerjaan ini justru dikerjakan oleh tenaga dari luar kecamatan, padahal proyek ini berstatus swakelola yang seharusnya memberdayakan masyarakat lokal.

Tak hanya itu. Pada tahun 2023, Kampung Kibang Pacing juga menerima kucuran dana Rp240.700.000 untuk proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani. Namun, proyek tersebut justru berubah menjadi tanggul tanpa pemasangan gorong-gorong, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda dua yang seharusnya menjadi akses ke lahan perkebunan warga. Proyek ini dinilai publik tak berdampak signifikan bagi masyarakat dan kembali memunculkan dugaan mark up.

Masih pada deretan proyek kontroversial, tahun 2024, dana sebesar Rp183.665.000 digelontorkan untuk kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa). Anehnya, saat dikonfirmasi soal lokasi lumbung desa, Sekretaris Desa Kibang Pacing hanya menjawab singkat: “Saya tidak tahu.” Pernyataan ini makin memperkuat kecurigaan publik bahwa program tersebut tak jelas realisasinya.

Lebih jauh, tahun anggaran 2021 dan 2022 pun hingga kini masih diselimuti kabut ketidakjelasan soal output maupun manfaatnya.

Atas semua temuan dan keresahan ini, masyarakat dengan tegas meminta agar Inspektorat, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres Tulang Bawang segera turun tangan. Publik mendesak audit menyeluruh dilakukan secara terbuka demi menjawab pertanyaan-pertanyaan besar yang selama ini hanya disikapi diam oleh aparatur kampung.

Sebelum kesabaran masyarakat habis, kami minta ini segera ditindak. Kibang Pacing bukan warisan pribadi, ini milik rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Kami dari tim media juga menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan dan suara masyarakat.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami selalu membuka ruang seluas-luasnya untuk pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun tanggapan resmi secara terbuka.

(/Tim/red | bersambung)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button