Kampung Kibang Pacing Diduga Sarang Mark Up: Proyek Drainase, Jalan Tani, hingga Lumbung Desa Disoal Warga

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kumparan88news.com,-
Tulang Bawang,–

Bau busuk dugaan korupsi dan pengelolaan dana desa yang tak transparan kembali menjadi berita hangat dari Kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Tak hanya soal raibnya aset kampung seperti sapi Karang Taruna dan tanah pemakaman yang diduga digelapkan seperti dalam pemberitaan sebelumnya, kini giliran proyek fisik yang menuai sorotan tajam publik. Senin (07/07/25)

Proyek pembangunan drainase sepanjang 240 meter dengan anggaran fantastis Rp92.228.000 diduga kuat telah mengalami mark up. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan belum rampung, namun monitoring dan evaluasi (monev) sudah dilakukan. Publik menilai hal ini janggal, karena bagian lantai dasar drainase masih berupa tanah, belum disemen sesuai spesifikasi teknis.

Jika mengacu pada standar nasional, spesifikasi minimal drainase mencakup:

Dinding kanan dan kiri: Tebal 15 cm (untuk menahan tekanan samping tanah)

Lantai dasar: Tebal 20 cm (untuk menahan beban aliran air dan mencegah pengikisan)

Dari kalkulasi teknis, jika pekerjaan dilakukan lengkap sesuai RAB dan spesifikasi nasional, maka biaya per meter berkisar Rp450.000, sehingga total anggaran wajar adalah sekitar Rp108.000.000.

Namun, fakta bahwa lantai dasar tak dipasang semenisasi menurunkan biaya ideal menjadi sekitar Rp180.000 per meter, sehingga total kebutuhan hanya Rp43.200.000. Ironisnya, pekerjaan ini justru dikerjakan oleh tenaga dari luar kecamatan, padahal proyek ini berstatus swakelola yang seharusnya memberdayakan masyarakat lokal.

Tak hanya itu. Pada tahun 2023, Kampung Kibang Pacing juga menerima kucuran dana Rp240.700.000 untuk proyek Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani. Namun, proyek tersebut justru berubah menjadi tanggul tanpa pemasangan gorong-gorong, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan roda dua yang seharusnya menjadi akses ke lahan perkebunan warga. Proyek ini dinilai publik tak berdampak signifikan bagi masyarakat dan kembali memunculkan dugaan mark up.

Baca Juga:  Pihak Kecamatan Akan Segera Memanggil Oknum Kakam Dan Oknum Aparatur Kampung Terkait Aset Kampung.

Masih pada deretan proyek kontroversial, tahun 2024, dana sebesar Rp183.665.000 digelontorkan untuk kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa). Anehnya, saat dikonfirmasi soal lokasi lumbung desa, Sekretaris Desa Kibang Pacing hanya menjawab singkat: “Saya tidak tahu.” Pernyataan ini makin memperkuat kecurigaan publik bahwa program tersebut tak jelas realisasinya.

Lebih jauh, tahun anggaran 2021 dan 2022 pun hingga kini masih diselimuti kabut ketidakjelasan soal output maupun manfaatnya.

Atas semua temuan dan keresahan ini, masyarakat dengan tegas meminta agar Inspektorat, Kejaksaan, dan Unit Tipikor Polres Tulang Bawang segera turun tangan. Publik mendesak audit menyeluruh dilakukan secara terbuka demi menjawab pertanyaan-pertanyaan besar yang selama ini hanya disikapi diam oleh aparatur kampung.

Sebelum kesabaran masyarakat habis, kami minta ini segera ditindak. Kibang Pacing bukan warisan pribadi, ini milik rakyat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Kami dari tim media juga menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan temuan dan suara masyarakat.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami selalu membuka ruang seluas-luasnya untuk pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi, hak jawab, maupun tanggapan resmi secara terbuka.

(/Tim/red | bersambung)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA
Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana
Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam
Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.
BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.
*”Oknum Marinir Patjri Diduga Mafia Solar Backing Pengecoran BBM Subsidi ‘Tangki Setan’ 10 Ton di SPBU 24.345.72, 24.345.27 & 24.345.114 — Wartawan & LSM Diancam Dibunuh, LBH PWRI Kecam Keras dan Desak Kapolri serta Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali Turun Tangan”*
*P3UW dan Ketua Team Pengukuran Tanah Ulayat Marga Aji Megoupak Tulang Bawang Sepakat Memberantas MAFIA TANAH Di Rawajitu Timur Dan Oknum Kades Yang Terlibat*
Meriahkan Dirgahayu kemerdekaan Ke-80 RI, Puskesmas Sidoharjo Adakan Perlombaan Antar Staf.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:39 WIB

Kapolres Tulang Bawang Didesak Tangkap Pelaku Pemukulan & Provokator Di Lingkup PEMDA

Selasa, 4 November 2025 - 21:57 WIB

Ketua BAIN HAM RI Lampung Kritik Penggunaan Mobil Pribadi oleh SPPG MBG Putra Mandiri Sukses, Pihak SPPG: Kami Sedang Melengkapi Sarana dan Prasarana

Sabtu, 1 November 2025 - 12:14 WIB

Ketua BAIN HAM RI DPW Provinsi Lampung Kritik Tindakan Kapolsek Banjar Agung Melalui Aparat Kampung yang Akan Jemput Paksa Warga Tidak Ikut Ronda Malam

Minggu, 14 September 2025 - 13:21 WIB

Ketua Majelis Perwatin Adat Marga Aji Menyurati Ketua Adat Sungai Sidang Dan Dua Kepala Desa Prihal Hak Adat Ulayat Sungai Sidang Dan Hak Adat Ulayat Marga Aji.

Minggu, 7 September 2025 - 21:54 WIB

BAIN HAM RI DPW Prov. LAMPUNG Gelar Agenda Tahunan.

Berita Terbaru