Diduga Libatkan Kades, Oknum Linmas Leuwiliang Lakukan Pungli Berkedok THR, Bupati Bogor Bungkam?

BOGOR –
Kumparan88news.com.-
Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Leuwiliang semakin meresahkan pedagang. Oknum anggota Linmas Desa Leuwiliang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal ini, bahkan ada indikasi keterlibatan Kepala Desa Leuwiliang.
Pasalnya, surat edaran permohonan bantuan THR yang beredar di kalangan pedagang menggunakan stempel basah resmi desa serta diduga dibubuhi tanda tangan Kepala Desa Leuwiliang. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa pungli tersebut bukan hanya ulah individu, melainkan didukung oleh pejabat desa.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya. “Situasi dagang lagi sepi, tapi kami dipaksa menyetor uang. Minimal yang diminta Rp20.000 hingga Rp50.000 per pedagang. Kalau dikalikan 2.000 pedagang, bisa mencapai ratusan juta rupiah. Tidak heran mereka terus memungut,” ujarnya kepada awak media.
Perwakilan Harianesia.com, Heri, mencoba mengonfirmasi dugaan pungli ini kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Bogor memilih bungkam tanpa memberikan komentar.
Publik pun bertanya-tanya, mengapa orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini diam seribu bahasa? Apakah ada sesuatu yang ditutupi? Dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik pungli ini semakin menguat dan butuh perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat agar pungutan liar di Pasar Leuwiliang segera dihentikan dan para pedagang bisa berjualan tanpa tekanan.
Reporter : Heri