Ketua DPW BAIN HAM RI Mengutuk Keras OKNUM POLISI’ polres Lampung Tengah Atas Dugaan Pelecehan Simbol Adat Lampung.

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung.–

Kumparan88news.com.–
Ketua BAIN HAM RI Ferry Saputra Ys, S.H. Lampung mengutuk keras setelah beredar video OKNUM POLISI’ di Polres Lampung Tengah yang diduga melakukan pelecehan terhadap simbol adat SIGER atau pakaian besar mahkota adat Lampung, pada saat pemusnahan barang bukti pemalsuan benda seperti siger/mahkota dengan cara dirusak menggunakan kaki di Injak-Injak, lalu di belah-belah menggunakan golok oleh oknum polisi di ruang Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

” Saya asli orang Lampung merasa terzolimi, tersinggung dengan adanya oknum polisi POLRES LAMPUNG TENGAH itu yang diduga menginjak-injak ikon orang Lampung tidak semestinya memusnahkan barang bukti seperti itu, ini menghina suku Lampung,” ujar ketua

Walaupun sudah di tindak lanjuti Wakapolres dan sudah ditindak oleh wakapolda, dan sudah klarifikasi meminta maaf, namun tidak semudah membalikkan telapak tangan harus dikenakan hukum adat yang berlaku, karena hukum adat diakui dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Pasal 18B UUD 1945 menyatakan bahwa negara menghormati dan mengakui hukum adat,
Ketua DPW BAIN HAM RI juga mengutuk keras terhadap OKNUM POLISI’ yang tidak pantas yang ada di POLRES LAMPUNG TENGAH dan meminta kepada Kapolda agar oknum tersebut di pecat secara tidak hormat itu sanksi yang pantas agar tidak ada lagi oknum polisi yang semau-maunya lagi.
Rabu (19/03/2025)

Tokoh-tokoh adat Lampung, tokoh pemuda dan masyarakat Lampung SANGAT KECEWA DENGAN TINGKAH LAKU OKNUM POLISI’ tersebut,
Agar menjadi obat bagi tokoh adat tua-tua kampung khusus Lampung, OKNUM POLISI’ yang terkait harus di pecat dan dalam keadaan transparansi.” Ujar ketua

Lebih lanjut, ketua BADAN ADVOKASI INVESTIGASI HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA LAMPUNG M. HIDAYAT TRI ANSORI, S.H. mengatakan sesuai arahan ketua DPW, akan mengambil upaya hukum, atas dugaan PENGHINAAN TERHADAP simbol Adat Lampung ini, kami akan berkomunikasi dengan para tertua adat dan tokoh-tokoh adat, kemudian kami akan layangkan gugatan atas persolan ini MEMINTA KAPOLDA MEMBUKA AUDENSI.” tutur Hidayat kepada awak media.
(Rls).

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Peringati HUT Pekon Wonoharjo Ke-71 Bupati Tanggamus : Terus Berusaha Maksimal Membangun Secara Bertahap

Berita Terkait

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan
Kadis Tanaman Pangan , Holtikultura, Dan Perkebunan Diduga Korupsi APBD Lamsel TA 2023.
Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos 2023 dan Berupaya Menyuap…??

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:05 WIB

Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:11 WIB

Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram

Berita Terbaru