Diduga Ditipu Oknum ASN, Korban Lapor Polisi, Pelapor Diduga Malah Dapat Ancaman Dibunuh.

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Sulsel –

Kumparan88news.com-

Kesal pengurusan Izin Membangun Bangunan tempatnya menjalankan usaha tak kunjung selesai, seorang Oknum ASN Bapenda Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan Bagian UPTD Wilayah Lamasi-Walenrang diadukan warga ke Polres Luwu. Warga tersebut mengaku merasa tertipu dengan janji sang oknum ASN ini untuk menguruskan perizinan IMB. Apalagi ia sudah menyerahkan biaya pengurusan sesuai yang diminta oknum ASN tersebut sebesar Rp.2,5 Juta.

Sang Oknum berinisial Z, menurut warga berjanji akan menguruskan IMB tersebut sampai selesai. Namun kenyataan hingga waktu yang ditunggu perizinan tersebut belum selesai, Ia pun segera melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.

Buntut laporan itu oknum tersebut pun mendatangi pelapor bernama Jumadil dan mengancam akan membunuh dirinya. Bahkan diancam akan dipotong lehernya. Ancaman ini pun membuat Jumadil merasa tak nyaman dan merasa keselamatannya terancam. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Maret 2024.

Puncaknya dia pun kembali didatangi Z, oknum ASN tersebut. Lagi-lagi sang oknum tersebut mengancam untuk membunuhnya disertai ancaman memotong lehernya. Saat itu Korban sedang memasang bendera merah putih pada tanggal 10 Agustus 2024.

“Yang bersangkutan juga mengatakan bahwa dia tidak takut masuk penjara. Dia pun diduga kembali mengeluarkan kata ancaman seperti Ku gere’ko (Kupotong leher kau) dan menghina saya dengan perkataan “Tannia ko tau, setang ko (Kau bukan orang tapi setan)”,” ujar Jumadil menirukan perkataan terlapor.

Tak hanya itu lanjut Jumadil, terlapor sendiri mengaku kebal hukum dan menyebutkan dirinya tidak takut masuk penjara.

“Musanga raka mataku na tama penjara, apa bangri to penjara (Kau kira saya takut masuk penjara? tidak ada apa-apanya itu penjara),” tutur Jumadil.

Baca Juga:  Majelis Pengajian Pelawak (MPP) Buka Puasa Bersama Dengan Pendiri & Pengurus Yayasan Silahturahmi

Merasa terancam dia pun melaporkan kasus pengancaman ini ke Polres Luwu Sulawesi Selatan di bulan Agustus 2024. Namun hingga sekarang orang yang mengancamnya belum juga ditangkap oleh kepolisian.

“Saya berharap aparat penegak hukum, bisa melindungi saya. Karena saya merasa tak nyaman dengan ancaman-ancaman dia tersebut, Karena itu saya mencari perlindungan hukum,” ucapnya berharap.
(*).

Sumber informasi dan rilisan dari Sdr.Jumadil. Senin (24/12/2024).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan
Kadis Tanaman Pangan , Holtikultura, Dan Perkebunan Diduga Korupsi APBD Lamsel TA 2023.
Oknum Kepsek Sumarto Diduga Korupsi Dana Bos 2023 dan Berupaya Menyuap…??

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:05 WIB

Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:11 WIB

Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram

Berita Terbaru