Proyek Rehabilitasi SDN 3 Pondok Terong Diduga Langgar Aturan, Papan Informasi dan Pengawas Tidak Ada

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok.-

Kumparan88news.com.–

Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pondok Terong, yang berlokasi di Jl. Bojong Pondok Terong No. 120 RT 04/13, Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, menuai sorotan. Pasalnya, meskipun proyek ini telah berjalan selama tiga hari, tidak ditemukan papan proyek yang memuat informasi pagu anggaran. Hal ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Lebih mencurigakan, tidak ada pengawas atau mandor di lokasi. Hanya terlihat empat pekerja yang melaksanakan tugas mereka tanpa arahan langsung dari pelaksana atau mandor. Menurut keterangan seorang karyawan proyek, pelaksana yang bertanggung jawab atas proyek ini adalah seseorang bernama Sinaga. Namun, ketika awak media mencoba mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sinaga tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Ketidak transparanan ini memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola proyek rehabilitasi yang seharusnya terbuka dan diawasi dengan baik. Selain melanggar prinsip keterbukaan informasi, absennya pengawas di lokasi proyek juga menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas hasil rehabilitasi.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait, termasuk pemerintah daerah maupun instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Warga sekitar berharap adanya tindakan tegas dan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan hasil yang maksimal bagi pendidikan.
(*).

Facebook Comments Box
Baca Juga:  DPD BAIN HAM RI Kabupaten Barru,Sulawesi Selatan Utus Puluhan Pengurus ikut Pendidikan Hukum di Makassar.

Berita Terkait

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan
Kadis Tanaman Pangan , Holtikultura, Dan Perkebunan Diduga Korupsi APBD Lamsel TA 2023.

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:05 WIB

Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru