Banyak Warga Kampung Yudha Karya Jitu Meminta Dan Berharap LSM Melaporkan Kakam-nya ke APH.
Tulang Bawang.–
Kumparan88news.com.–
Menjadi suatu tantangan buat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para awak media bahwa tercetus dan beredar ada dugaan ucapan Supriyadi oknum kakam Yudha Karya Jitu bahwa dia tidak takut di beritain dan di laporkan ke APH.
Gerah di beritain oleh awak media terkait dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD), dan mendapat tambahan dana insentif dana desa yang di duga anggaran sebesar Rp138.000.000.00 dari dana insentif hanya di bangunkan lapangan bola volley asal jadi dan tidak layak di sebut lapangan volley, lebih cocok lapangan buat jemur padi.
Keluhan warga terkait kinerja Supriyadi sebagai kepala kampung dan Basori sebagai Carek kampung Yudha Karya Jitu kecamatan Rawa jitu Selatan kabupaten Tulang Bawang di tanggapi serius oleh beberapa awak media dan LSM untuk melakukan investigasi di kampung Yudha Karya Jitu.
Setelah timbul pemberitaan di hari Selasa tanggal 12 November kemaren dan sempat viral di publik, Supriyadi oknum kakam langsung bereaksi dan berucap bahwa wartawan hanya nge-MOP (menakut-nakuti saja), dan tidak mungkin melaporkan dirinya, karena ujung-ujungnya awak media minta duit dan urusan selesai
Pelecehan profesi wartawan yang diduga di ucapkan oleh Supriyadi oknum kakam plenga-plengo bujang tua menjadi suatu tantangan bagi para LSM dan awak media, yang merasa tertantang untuk melaporkan oknum kakam yang di. Katagori dungu tersebut.
Oknum kakam yang dari awal menjabat kepala kampung, memang diduga banyak masalah dan melakukan korupsi dana desa secara Terstruktur, sistematis dan masif (TSM) merasa kebal hukum dan disinyalir gampang melakukan penyuapan kalau sudah kepepet.
Reaksi keras langsung di sampaikan oleh ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung, bapak Ferry Saputra.Ys,.S.H. kepada awak media di kantor nya di Bandar Lampung,
” Senin besok silahkan laporin saja oknum kepala kampung Yudha Karya Jitu itu, laporin ke inspektorat kabupaten Tulang Bawang minta di audit dan langsung tembusin ke Aparat Penegak Hukum (APH), jangan kasih ampun kalau sudah menantang begitu, kita siap mengajak LSM lain untuk melakukan aksi demo.” Pungkas bapak Ferry Saputra.
Rabu (13/11/2024).
(Tim).
Berita bersambung.
Penulis/pimpinan redaksi: Andika.