Proyek Drainase di Desa Cindali Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Anggaran

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor.–

Kumparan88news.com.-

Proyek pembangunan drainase di Desa Kp. Cipanggulan Jl. Raya Candali desa Candali kecamatan Rancabungur kabupaten Bogor Pabuaran, diduga sebagai “proyek siluman” lantaran tidak adanya transparansi anggaran yang memadai. Ketiadaan papan informasi proyek menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat terkait sumber dan nilai anggaran yang digunakan dalam proyek ini.

Saat sejumlah jurnalis melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek, mereka tidak menemukan tanda-tanda papan informasi yang biasanya wajib dipasang. Selain itu, tidak ada pihak pelaksana proyek seperti mandor atau konsultan yang berada di tempat untuk memberikan keterangan, sehingga upaya mendapatkan informasi menemui kendala. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Minimnya transparansi anggaran dalam proyek drainase ini mengundang keresahan publik, yang khawatir bahwa anggaran tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi media mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait kegiatan tersebut. “Gak tau pak koordinatornya siapa, saya cuma liat yang kerja aja,” ungkapnya kepada Harianesia, Kamis (31/10/2024).

Dengan tidak adanya informasi yang terbuka, masyarakat sulit memastikan apakah dana digunakan secara benar atau malah terjadi potensi penyelewengan. Oleh sebab itu, warga mendesak dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut, memastikan adanya keterbukaan, serta menindaklanjuti agar penggunaan anggaran publik berjalan dengan akuntabel.

Penting diketahui, Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. (Rls)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sidang Otto Hasibuan Digugat 110 Miliar Berlanjut

Berita Terkait

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral
Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !
*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*
*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*
Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 21:08 WIB

Pemerintah Terkesan Menutup Mata Dan Telinga Terhadap Keluhan Masyarakat

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:45 WIB

Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:35 WIB

Dewan Pengawas Pusat WRC” Habib Muchdar Tegaskan Dirjenpas Kalsel Mulyadi Untuk Intensifkan Razia dan Pengawasan Lapas !

Senin, 29 Desember 2025 - 21:34 WIB

*Perdamaian Kekeluargaan Warnai Klarifikasi Video Viral di Desa Mulya Agung*

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:55 WIB

*Saat Kunjungi Polda Kalsel “Habib Aboe Bakar : Kita Dorong Reformasi Polri Serta Tinjau Kesiapan Pengamanan Haul Guru Sekumpul 2025.*

Berita Terbaru