Topik Terkini

Proyek Drainase di Desa Cindali Diduga Tak Transparan, Warga Pertanyakan Anggaran

Bogor.–

Kumparan88news.com.-

Proyek pembangunan drainase di Desa Kp. Cipanggulan Jl. Raya Candali desa Candali kecamatan Rancabungur kabupaten Bogor Pabuaran, diduga sebagai “proyek siluman” lantaran tidak adanya transparansi anggaran yang memadai. Ketiadaan papan informasi proyek menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat terkait sumber dan nilai anggaran yang digunakan dalam proyek ini.

Saat sejumlah jurnalis melakukan pemantauan langsung di lokasi proyek, mereka tidak menemukan tanda-tanda papan informasi yang biasanya wajib dipasang. Selain itu, tidak ada pihak pelaksana proyek seperti mandor atau konsultan yang berada di tempat untuk memberikan keterangan, sehingga upaya mendapatkan informasi menemui kendala. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Minimnya transparansi anggaran dalam proyek drainase ini mengundang keresahan publik, yang khawatir bahwa anggaran tidak dikelola sesuai peruntukannya.

Salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi media mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait kegiatan tersebut. “Gak tau pak koordinatornya siapa, saya cuma liat yang kerja aja,” ungkapnya kepada Harianesia, Kamis (31/10/2024).

Dengan tidak adanya informasi yang terbuka, masyarakat sulit memastikan apakah dana digunakan secara benar atau malah terjadi potensi penyelewengan. Oleh sebab itu, warga mendesak dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut, memastikan adanya keterbukaan, serta menindaklanjuti agar penggunaan anggaran publik berjalan dengan akuntabel.

Penting diketahui, Sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. (Rls)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button