Miris Banget…!! Kantor Bawaslu Pesawaran Masang Bendera Merah Putih Kusam Dan Robek

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran.–

Kumparan88news.com.–

Sungguh Miris Bendera Merah Putih Kusam dan Robek Yang Berkibar di Depan Kantor Banwaslu Desa Kuto Harjo Kecamatan Gedongtatan kabupaten pesawaran.

Nampak Jelas dilihat
oleh Tim FMPB
Sangsaka Merah Putih yang sudah rusak, robek masih terpasang di Kantor Banwaslu Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran Prov.Lampung. sungguh menyepelekan sang merah putih (12/8/2024)

Diduga lalai terhadap Sangsaka Merah Putih yang berkibar di depan Kantor Banwaslu seakan tidak mengindahkan Bendera Kebangsaan Indonesia dibiarkan terbengkalai begitu saja.

“Sangatlah tidak menghargai hasil perjuangan para pejuang 45 yang telah memerdekakan mengorbankan jiwa raga serta tumpah darah nyawa berjuta-juta para pejuang yang tumbang demi berkibarnya Merah Putih di negeri ini kuat dugan pihak pemerintah Desa tidak mencintai NKRI dibalik semua itu jelas kuat dugan pemerintah tidak pernah melakukan upacara kemerdekaan di desanya sehingga lambang negara Republik Indonesia bendera merah putih tidak terawat dengan baik.

“Sesuai UUD yang berlaku tentang bendera kebangsaan yang rusak robek lusuh terpasang di jelaskan Undang-Undang dilarang untuk mengibarkan Bendera dalam keadaan robek, rusak atau lusuh. Jika hal ini dilakukan akan dikenai sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000.

“Aturan ini ada dan tertulis dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Setiap orang dilarang:(FMPB)

Tiem..FMPB
KABIRO
SYAHRUDDIN(Din Moroo)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Hendra Efendi, S.Pd : PPDB SMA Negeri 1 Ngambur Kondusif Sesuai Juklak dan Juknis.

Berita Terkait

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?
Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !
Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden
Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !
Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi
Dugaan Cara Mulyono Mengeruk DD Kampung Sumber Makmur : Proyek Jalan & Operasional Kantor Diduga Mark Up, Publik Geram
Lurah Tugu Sulit Dihubungi, Aktivis dan Wartawan Soroti Transparansi dan Kepedulian Lingkungan
Kadis Tanaman Pangan , Holtikultura, Dan Perkebunan Diduga Korupsi APBD Lamsel TA 2023.

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 22:45 WIB

Revitalisasi SMKN 1 Kebun Tebu Kian Janggal: Kusen Lama, Adukan Encer, Pekerja Tanpa APD, Kini Libatkan Oknum TNI sebagai “Pengawas”?

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:09 WIB

Adv.Hutomo Lim.ST., SH.,MH : Dalam Kasus Dugaan Korupsi PJU-TS” Klein Kami PT. ARS, Tidak Ada Keterlibatan !

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:00 WIB

Dari Istana untuk Rakyat, Bupati Egi Salurkan Bantuan Sapi Kurban Presiden

Kamis, 29 Mei 2025 - 19:05 WIB

Gerakan Pemuda Kakbah (GPK) Aliansi Tepi Barat Padati Kantor Kemenag !

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:58 WIB

Diduga Ada Upaya Bungkam Media, Sekel Tugu Diminta Klarifikasi

Berita Terbaru