Kades Pelayangan Akan Berhentikan Kadus Karena Tak Ikut Upacara Bendera..?
Kumparan88news.com.–
Batanghari.–
Sutiono Kepala desa Pelayangan, kecamatan Muara Tembesi, kabupaten Batanghari, Jambi mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) kepada salah seorang Kepala Dusun 02, Bukit Berbunga, 24/10/2023 yang lalu.
Adapun dikeluarkannya SP1 berdasarkan surat penting kepala desa nomor:188/531/PEM tertanggal 24 Oktober 2023 kepada Kadus 02 Bukit Berbunga, salah satunya dengan alasan yang bersangkutan tidak melakukan pembayaran operasional BPD pada tahun 2022 pada saat yang bersangkutan menjadi PLH bendahara desa Pelayangan.
Carut marutnya Desa Pelayangan seakan tidak ada hentinya, dari surat yang dilayangkan ketua BPD perihal kegiatan pembangunan 2023, hingga BLT-DD yang tidak tepat sasaran seperti yang pernah diberitakan oleh awak Media online Kabupaten Batanghari beberapa waktu yang lalu.
Bahkan isu terakhir yang diterima awak media ini, kepala Desa Pelayangan diduga mengambil keputusan secara sepihak karena ingin memberhentikan kadus dusun 02, meskipun surat tersebut belum dikeluarkan namun hal tersebut pernah diungkapkan secara lisan terhadap yang bersangkutan.
Adapun Alasan oknum kepala desa ingin memberhentikan kepala dusun 02, Bukit Berbunga, Desa Pelayangan dikarenakan tidak hadir pada saat upacara pengibaran bendera 17 Agustus tahun2023, di Kampung baru.
Tidak hanya itu, kepala desa juga memberikan teguran kepada Kadus Tentang operasional BPD yang belum dibayar.
Saat dikonfirmasi awak media Delikkasus13.com Ahmad Hudori kepala dusun 02 Bukit Berbunga membenarkan adanya surat teguran dari kepala desa.
“Benar bang ada surat teguran dari kepala desa untuk saya.Tapi perihal tidak ikut upacara pengibaran bendera merah putih dikarenakan saya mengantar istri kerumah sakit. Dan terkait operasional BPD saya hanya selaku penanggung jawab sebagai PLH bendahara desa dan sudah melakukan pengangsuran sesuai surat peryataan yang saya buat,” tuturnya.
Hal tersebut mencerminkan ada apa dengan pemerintahan Desa Pelayangan yang seolah tidak mengacu kebijakan desa.
Atas carut marutnya kegiatan didesa Pelayangan, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat pun ikut bergeming dan akan melaporkan hal tersebut ke instansi terkait.
(M.Arham)