Adv Johnny Situwanda.SH, Gagal Bayar Asuransi PDL Terhadap Nasabah Terindikasi Lemahnya Pengawasan OJK

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adv Johnny Situwanda.SH, Gagal Bayar Asuransi PDL Terhadap Nasabah Terindikasi Lemahnya Pengawasan OJK.

Jakarta – Advokat Johnny Situwanda. SH,,MH, menjelaskan Fungsi dari Premi Asuransi adalah sebagai pengembalian keuangan kepada Nasabah yang terdaftar atas kerugian yang terjadi padanya dikemudian hari.

Asuransi Panin Daiichi life, yang terindikasi gagal bayar terhadap nasabahnya, dikuatirkan akan merusak iklim Investasi, sehingga perekonomian Indonesia menjadi terhambat dan ini terjadi karena bisa saja kesenjangan antara ketatnya aturan dengan lemahnya pengawasan OJK di lapangan.

Johnny menjelaskan kasus gagal bayar, yang dialami Kliennya Nasabah Panin bukan kali ini saja saya harus berhadapan dengan hukum, dan anehnya putusan MA pun yang di menangkan dan harus dilakukan pembayaran, tetap saja tak digubris, diabaikan hingga kami menempuh proses hukum pidana juga gugatan penyitaan aset melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat ‘ Ujarnya ” Rabu 26 Juli 23.

Juga sering kami sampaikan melalui pemberitaan di Media masa, kepada OJK, kami ingin langkah tegas terhadap Asuransi PDL , Namun apa yang dilakukan oleh OJK terhadap penghentian seperti produk atau penghentian kegiatan usaha sepertinya tidak pernah dilakukan ” kata Johnny .

Selanjutnya Kuasa Hukum, TEO KWAN SENG, Advokat Johnny Situwanda dari Kantor Advokat dan Pengacara JOHNNY SITUWANDA & PARTNERS, menyampaikan bahwa Kliennya dalam hal ini mengajukan Gugatan dan juga memutuskan hubungan kerjasama dengan Asuransi PT. PANIN DAI-ICHI LIFE, karena lanjut Johnny kerjasama dengan PT. PDL tersebut hasilnya sia sia dan sangat merugikan, Nasabah, yang telah membayar Premi dengan maksud dan tujuan menabung juga mengambil manfaat kesehatan, apa bila terserang penyakit ataupun meninggal dunia, namun apa yang terjadi Claim di tolak.

Baca Juga:  Ketum PPWI Hadiri Acara Corporate Gathering Sunlake Hotel

Advokat Johnny Situwanda menilai, kasus gagal bayar perusahaan asuransi seperti Panin Dai-ichi yang dialami oleh Kliennya Teo Kwan seng, bisa juga terjadi terhadap nasabah yang lain, disebabkan lemahnya pengawasan dari Otoritas Jasa’ Keuangan.

Johny menambahkan jangan ketika masalah perusahaan asuransi tersebut semakin dalam dan cenderung terlambat Seperti Kresna baru OJK muncul dengan memberikan sanksi yang berat.

Oleh karena itu OJK seharusnya harus terus berupaya untuk bantu menyelesaikan masalah di sejumlah perusahaan asuransi terhadap pengaturan dan pengawasan terlebih kepada Asuransi Panin agar upaya untuk melindungi konsumen serta mendorong kemajuan industri asuransi yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.

Jadi jangan hanya Perusahaan Asuransi seperti PT Asuransi Jiwa Kresna juga yang lainnya secara intensif harus dilakukan terhadap Perusahaan Asuransi Panin Dai-ichi Life agar proses penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya Johnny berharap OJK memberikan sanksi yang tegas terhadap PDL, yaitu dengan Pencabutan izin usaha PT Asuransi Panin Dai-ichi Life sebagai Perusahaan Asuransi dikarenakan perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi tanggung jawab juga Gagal Bayar terhadap nasabahnya ,akan dari Johnny berharap langkah tegas dengan ketentuan lainnya yang akan menjadi penyebab dan dikenai nya sanksi PDL, yaitu pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) ” Tutupnya. ( Red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bravo,,!! Satgas Yonarmed 16/TK, Amankan Dua Orang PMI Non Prosedural Akibat Kedapatan Bawa 1 Seberat Gram Sabu
Ketua Badan Musyawarah Sinode Gereja Methodist Injili Pdt Ricardo Rj Palijama Ingatkan Politisi Kristen Jangan Terjebak Politik Uang
TEGAS !!! ASST.PROF.DR. DWI SENO ANGKAT SUARA TERKAIT PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DI POLRES DEPOK
Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Tri Satini : Saya Akan memperjuangkan Pendidikan yang berkualitas Jika mendapatkan Mandat Masyarakat Bogor
Ketua Umum SPPGI H.Syamsu Alam.SE, Dorong dan Tingkatkan Ekspor Kayu Gaharu di Pasar Global
PSI Hargai Sikap Kritis dan Kejujuran Ekonom Senior Faisal Basri yang Mengakui Kekhilafannya
Kantor Hukum Kujang Lodaya Siliwangi Berpendapat, Keterangan 2 Orang Saksi Dari Tergugat, Tidak Sesuai Fakta
Walikota Bekasi mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Gereja Galaxi Periode 2023 -2026

Berita Terkait

Jumat, 8 September 2023 - 14:41 WIB

Bravo,,!! Satgas Yonarmed 16/TK, Amankan Dua Orang PMI Non Prosedural Akibat Kedapatan Bawa 1 Seberat Gram Sabu

Jumat, 8 September 2023 - 09:27 WIB

Ketua Badan Musyawarah Sinode Gereja Methodist Injili Pdt Ricardo Rj Palijama Ingatkan Politisi Kristen Jangan Terjebak Politik Uang

Minggu, 3 September 2023 - 17:10 WIB

TEGAS !!! ASST.PROF.DR. DWI SENO ANGKAT SUARA TERKAIT PELAKU PENCABULAN ANAK DIBAWAH UMUR DI POLRES DEPOK

Sabtu, 2 September 2023 - 12:12 WIB

Caleg DPRD Kota Bogor Dapil 1 Tri Satini : Saya Akan memperjuangkan Pendidikan yang berkualitas Jika mendapatkan Mandat Masyarakat Bogor

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:59 WIB

Ketua Umum SPPGI H.Syamsu Alam.SE, Dorong dan Tingkatkan Ekspor Kayu Gaharu di Pasar Global

Berita Terbaru