Topik Terkini

Diduga Ada Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah dan Terjadi PUNGLI di SMAN 1 Meraksa Aji.

Diduga Ada Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah dan Terjadi PUNGLI di SMAN 1 Meraksa Aji.

Tulang Bawang.-Disinyalir ada tindak pidana korupsi sehingga ada dugaan besar Negara ditafsirkan dirugikan hingga ratusan juta rupiah, dugaan ini diperkirakan terjadi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Hasil investigasi pengumpulan data dan informasi di lokasi, di ketahui anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di komponen biaya (pemeliharaan sarana dan Prasarana sekolah) di SMAN 1 Meraksa Aji pada tahun 2020 dicairkan tiga tahap,
Tahap l Rp 16.035.500.
Tahap ll Rp 6.114.000.
Tahap lll Rp 0.

Terus di komponen biaya (Langganan daya dan Jasa) pada tahun 2020,
Tahap l Rp 27.822.500.
Tahap ll Rp 27.250.000.
Tahap lll Rp 9.370.000.

Di tahun yang sama dan anggaran yang sama juga ada komponen biaya (Administrasi kegiatan sekolah) :
Tahap l. Rp 500.000.
Tahap ll. Rp 31.271.000.
Tahap lll Rp 18.425.000.

Pada hal publik mengetahui kalau di tahun 2020, Indonesia pada saat itu sedang di landa PANDEMI COVID-19 dan semua siswa belajar “DARRING”, artinya akronim dalam jaringan, terhubung melalui komputer, internet dan sebagainya.
(belajar di rumah sistem online).

Sungguh menyedihkan, Pemerintah Indonesia sedang berupaya menanggani Pandemi Covid-19, oknum kepala SMAN 1 MERAKSA Aji atas nama berinisial D malahan di asyik-asyikan mengutak-atik anggaran Dana BOS.

Disinyalir merasa belum puas atau belum kenyang mengutak-atik anggaran dana BOS setiap tahunnya, pada tahun 2023 diduga oknum kepala SMAN 1 Meraksa Aji tersebut melakukan pungli dalam kegiatan ujian semester kelas Xll, yang mana setiap siswa diwajibkan Membayar BIAYA-BIAYA yang tidak masuk akal, salah satunya adalah MONITORING DINAS TERKAIT yang diduga ( Cabdin dan pengawas Disdikbud Provinsi Lampung sebesar Rp 1.500.000).

Masih di program akal-akalan mencari kesempatan dalam kesempitan,
— Rapat koordinasi MKKS , Cabdin dan komite sekolah.
Rp 750.000.
— Rapat persiapan dan pembentukan panitia.
Rp 750.000.
— Kepanitiaan…!!!!
Rp 2.425.000. (Fantastis).

Terkait Hal itu, ketua umum DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung ikut berteriak :
” Untuk oknum-oknum pendidik seperti itu mending di pecat dan di proses hukum saja, kapan Indonesia bisa maju, khususnya Provinsi Lampung kalau oknum-oknum kepala sekolah dan pejabat di atasnya seperti itu, bantuan Pemerintah Pusat banyak, bantuan Pemerintah Provinsi tidak kurang. kalau oknum kepala sekolah diduga sering minta sumbangan dan bantuan ke orang tua siswa terus diduga dijadikan ajang pungli juga, iya kalau mampu kalau tidak mampu orang tua siswanya gimana…?”
ujar Ferry Saputra,Ys Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Prov.Lampung dikediamannya.
Minggu (05/02/2023).

Lanjut terkait PUNGLI yang di duga dilakukan oleh oknum D kepala SMAN 1 Meraksa Aji, yang disinyalir hasil punglinya di bagi-bagi kan kepada pihak lain yang bisa diartikan BERJAMAAH.
dugaan ini sesuai surat edaran yang di buat oleh oknum D sendiri.
selain atas nama Cabdin dan pengawas, masih ada yang perlu di telusuri IZIN DINAS juga ikut kena JATAH, terseretnya nama IZIN DINAS yang mendapat jatah ikut di sesalkan oleh ketua umum Ferry Saputra,Ys.

” Sangat di sayangkan kalau memang pihak Dinas juga mendapat jatah dari sumbangan wali murid, dan tidak bisa di bayangkan kalau ini terjadi di semua sekolah SMAN dan SMKN di Provinsi Lampung.
Menangis ibu Pertiwi melihat oknum-oknum kepala sekolah bejad keuangan menghalalkan segala cara demi memperkaya diri sendiri.”
tutur ketua umum Ferry Saputra,Ys dengan wajah sedih.

Lebih lanjut ketua umum Ferry Saputra, Ys menambahkan kalau terkait dugaan korupsi anggaran dana BOS dan pungli di SMAN 1 Meraksa Aji akan di kirimkan surat SOMASI terlebih dahulu sebelum dilaporkan secara resmi ke penegak Hukum.

” Hari Senin tanggal 06 Febuari tahun 2023 saya akan mengirimkan surat Somasi kepada kepala SMAN 1 Meraksa Aji, Kacabdin dan Pengawas Wilayah Vll, kita akan menanyakan kebenarannya dugaan mereka mendapatkan jatah atau tidak, karena sesuai surat edaran yang di keluarkan oleh pihak sekolah dan keluhan wali murid di tambah informasi dari guru yang ada, bahwa ini benar adanya, kalau mereka menyangkal ya silahkan aja, kita tetap akan membuat laporan kesemua instansi penegak Hukum dan Pemerintah.
Kita akan tembuskan ke Kejati Lampung, Polda Lampung, Inspektorat Lampung, Kemendikbud, kejaksaan Agung sekalian kita Surati bapak Presiden Joko Widodo, biar bapak Presiden tau kalau program beliau di kotori oleh oknum keuangan seperti itu”.
ungkap Ketua Umum Ferry Saputra,Ys lagi.

Tim (Bersambung).
Penulis. : Andika.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button